Recent in Technology

ANIES HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS MIRISNYA KONDISI RPTRA KALIJODO

                              


 

ANIES HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS MIRISNYA KONDISI RPTRA KALIJODO

 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan kritikan tajamnya kepada Anies Baswedan.

 

Mantan menteri pendidikan serta eks gubernur tersebut menurutnya harus bertanggung jawab atas memprihatinkannya kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

 

Menurutnya, Anies telah melalaikan kewajibannya untuk mengurus hal tersebut karena ketidaksukaan pada kebijakan gubernur pendahulunya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

 

Saat menjabat, kata Ida, Anies mengganti program RPTRA menjadi Taman Maju Bersama (TMB). Ida mengatakan, hal tersebut berimbas pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang fokus pada TMB baru ketimbang perawatan RPTRA.

 

"Dinas Kehutanan-nya tidak fokus. Karena memang gubernur yang kemarin kan fokusnya di TMB, bukan di RPTRA," ujar Ida saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2023).

 

Padahal, seharusnya Anies tetap melanjutkan program RPTRA dan menjalankan perawatannya demi memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

"Apapun itu namanya, entah RPTRA, TMB, taman, prinsipnya kita punya kewajiban mengelola dan merawatnya dengan baik. Jangan sampai sudah dibangun tapi akhirnya telantar dikarenakan tidak suka dengan program tersebut," ucapnya.

 

Karena itu, Politisi PDIP itu berharap Heru dan gubernur selanjutnya tak mengikuti jejak Anies yang enggan meneruskan kebijakan unggulan pendahulunya. Segala program yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat harus diteruskan.

 

"Ini Gubernur yang lama (Anies) menurut saya tidak perlu dicontoh lah. Jadi Dinas Taman punya kewajiban merawat seluruh taman yang ada, entah itu TMB, RPTRA, taman kota, hutan kota," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, RPTRA Kalijodo di Jakarta Utara segera diperbaiki. Hal ini untuk meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau RTH-RPTRA memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan dan perawatan pada bagian bangunan dan fasilitas.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement