Recent in Technology

DIUNDANG KE PENTAGON AS, PRABOWO TUAI BANYAK PROTES


 

DIUNDANG KE PENTAGON AS, PRABOWO TUAI BANYAK PROTES

 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat 15-19 Oktober atas undangan Menteri Pertahanan AS Mark Esper dan dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat Pentagon, termasuk dengan Menhan Esper.

 

Namun tujuh organisasi HAM mengkritik kunjungan itu karena apa yang mereka sebut sebagai dugaan keterlibatan langsung Prabowo dalam pelanggaran hak asasi manusia.

 

Kedutaan Besar AS di Jakarta menyatakan, "Kementerian Pertahanan AS menerima Menteri Prabowo di Pentagon pada 16 Oktober untuk memperkuat hubungan bilateral AS-Indonesia."

 

"Kami secara konsisten mengadvokasi penghormatan hak asasi manusia dan hak-hak asasi lainnya dengan semua mitra pertahanan kami, termasuk Indonesia," kata Michael Quinlan, Juru Bicara Kedutaan Besar AS di Jakarta dalam jawaban tertulis yang diterima BBC Indonesia pada Sabtu (17/10).

 

Zaenal Muttaqin, Sekretaris Jenderal, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia, IKOHI - organisasi yang ikut menandatangani surat ke Menteri Luar Negeri Mike Pompeo agar visa tidak diberikan kepada Prabowo - mengatakan kecewa karena langkah AS ini disebutnya memperkuat impunitas.

 

"Bagi kami ini memperkuat impunitas karena Prabowo Subianto yang terkait dengan pelanggaran HAM bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Timor Leste. Bagi kami ini akan jadi preseden bagi pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia untuk semakin bebas, semakin leluasa, semakin kokoh impunitas, bebas dari pengadilan, bebas dari penyelesaian secara hukum untuk memenuhi hak atas kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban," kata Zaenal kepada BBC News Indonesia.

 

Amnesty International dan enam kelompok HAM lain, termasuk IKOHI, mengecam keputusan kementerian pertahanan yang memberikan visa kepada Prabowo.

 

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal yang dilarang [masuk AS] sejak tahun 2000 karena dugaan keterlibatan langsung pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok-kelompok HAM itu dalam surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

 

Tidak ada tanggapan spesifik dari Kedutaan Besar AS di Jakarta atas surat yang dilayangkan tujuh kelompok HAM ke Menlu Pompeo.

 

Sebelumnya Amerika memasukkan Prabowo dalam daftar hitam karena menilai Prabowo punya latar belakang pelanggaran HAM. Larangan ini diterapkan di bawah pemerintahan Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama.

 

Prabowo, mantan Komandan Kopassus, dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi di sejumlah tempat termasuk dalam kerusuhan 1998 yang diwarnai penculikan, serta di Timor Leste.

 

Prabowo Subianto pernah ditolak masuk Amerika pada Maret 2014 ketika hendak menghadiri wisuda putranya.

 

Prabowo yang pernah menjabat komandan jenderal Kopassus pada ujung kekuasaan Soeharto banyak dituding terlibat penculikan aktivis dan mahasiswa prodemokrasi.

 

Menjawab kritikan kelompok hak asasi manusia itu, juru bicara Prabowo, Irawan Ronodipuro mengatakan "Amnesty International [dan organisasi lain] memiliki hak mengungkapkan pendapat mereka dan itu kami hargai. Kami juga menghargai Amerika Serikat dalam peranannya mempertahankan perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik."

 

"Kunjungan Menteri Prabowo ke Washington DC, yang bertujuan mengeksplorasi bagaimana militer kedua negara dapat bekerja sama di masa depan dan menjamin kepentingan bersama dilindungi," kata Irawan lagi kepada BBC News Indonesia.

 

Seorang pejabat tinggi kementerian pertahanan Amerika membela keputusan menyambut Prabowo di Pentagon.

 

"Prabowo diangkat sebagai menteri pertahanan oleh presiden terpilih Indonesia, negara ketiga terbesar di dunia," kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya kepada kantor berita Reuters.

 

"Dia adalah mitra kami dari satu kemitraan sangat penting dan penting untuk melakukan kontak dengannya serta memperlakukannya sebagai mitra," tambah pejabat tersebut.

 

Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan akan membicarakan kemungkinan pembelian pesawat tempur, langkah yang juga ingin dijajagi dengan Rusia.

 

Bencana HAM bagi Indonesia

"Keputusan Kementerian Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto adalah langkah mendadak dan bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata kelompok itu lagi.

 

Kelompok HAM itu menyebut kunjungan Prabowo ke AS sebagai "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia."

 

Menteri Pertahanan Mark Esper dalam pelantikan di West Point pada 10 Oktober lalu.

 

Senator Patrick Leahy, salah satu penyusun undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada militer asing yang dianggap melanggar HAM, mengecam keputusan pemerintahan Presiden Trump dengan mengatakan Prabowo "tidak memenuhi syarat untuk masuk negara ini."

 

"Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, presiden dan menteri luar negeri kembali menunjukkan bahwa bagi mereka "hukum dan ketertiban" adalah slogan kosong yang tidak mengindahkan pentingnya keadilan," kata Leahy kepada Reuters.

 

Sementara Zaenal dari IKOHI mengatakan tuntutan organisasinya adalah tetap agar "AS terus melanjutkan kebijakan Leahy yang melarang siapapun pelanggar HAM masuk AS. Hal ini sebagai upaya kami untuk mengingatkam bahwa masih ada masalah hukum atas kejahatan HAM berat di masa lalu yang belum diselesaikan secara hukum."

 

Keluarga korban penculikan 1997-1998 mendatangi markas Kopassus untuk meminta pengembalian 13 orang yg masih hilang pada tahun 2010.

 

Ia juga mengatakan mengharapkan agar AS menekan Indonesia menyelesaikan masalah HAM yang belum selesai.

 

"Tuntutan kami ke pemerintah AS juga sebenarnya untuk menekan Presiden Jokowi terhadap janjinya kepada keluarga korban penculikan 1997-1998 yang akan menyelesaikan dan mengembalikan 13 orang yang masih hilang," kata Zaenal.

 

Dalam pertemuan dengan Prabowo, pejabat Amerika Serikat diperkirakan akan kembali memperingatkan Indonesia untuk tidak melakukan pembelian senjata besar-besaran dari Rusia,

 

Pembelian pesawat tempur dari Rusia akan memicu dikeluarkannya sanksi AS berdasarkan peraturan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) atau badan yang mengawasi musuh Amerika melalui sanksi.

 

"Kami mengangkat risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan kementerian pertahanan dari berbagai negara," kata pejabat AS kepada Reuters.

 

Tujuh kelompok HAM yang menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Pampeo juga mempertanyakan apakah visa yang diberikan kepada Prabowo memberikannya kekebalan di AS.

 

Bila Prabowo tidak mendapatkan kekebalan, AS wajib menyelidiki apakah ia terlibat dalam penyiksaan dan ada kemungkinan dia diadili dan diekstradisi, kata kelompok HAM itu.

 

"Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi apakah visa yang dikeluarkan untuk Prabowo Subianto tidak mencakup bentuk imunitas apapupun terhadapnya dan untuk menjamin bila ia tiba di AS, dia diselidiki. Bila ada cukup bukti, ia diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum internasional," kata kelompok itu dalam suratnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement