JOKOWI TERBITKAN KEPRES BIAYA HAJI 2023, SEGINI BESARANNYA
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2O23 Masehi yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat tertanggal 6 April 2023. Dalam Kepres tersebut, diatur jumlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi masing-masing jemaah.
"Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat," bunyi salinan Kepres tersebut yang Tempo terima pada Jumat, 7 April 2023.
Menurut Kepres tersebut, besaran BPIH untuk masing-masing jemaah berbeda tergantung dari lokasi pemberangkatan atau embarkasi. Kota Surabaya menjadi embarkasi paling mahal dan Kota Aceh menjadi yang termurah.
Berikut ini rincian biaya embarkasi yang diatur dalam Kepres tersebut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,2
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Pondok Gede)
g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26
Selain mengatur tentang BPIH, Kepres Nomor 7 Tahun 2023 itu juga mengatur Bipih. Besaran Bipih tersebut berbeda di setiap jemaah tergantung embarkasi mereka.
Berikut ini besaran Bipih dari masing-masing embarkasi di setiap daerah:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044 .850,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005 .008,26
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp5 1.338.008,26
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792 .201,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26
Untuk penyelenggaraan tahun ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan Nilai Manfaat sebesar Rp8.090.360.327.213,67 untuk menutup selisih antara BPIH dan Bipih. Sebesar Rp845.708.000.000,00 di antaranya merupakan dana Nilai Manfaat milik jemaah haji reguler lunas tunda.
0 Komentar