Recent in Technology

ANIES DIDUKUNG OLIGARKI KARENA MUDAH DIPELARAT JADI BONEKA


 

ANIES DIDUKUNG OLIGARKI KARENA MUDAH DIPELARAT JADI BONEKA

 

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan janji kampanyenya, menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal itu terkait pulau C, D, dan G masuk Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2018-2022.

 

Anggota KSTJ Marthin Hadiwinata menilai Anies tidak mengambil langkah strategis untuk menghentikan reklamasi. Sebab dalam RPJMD itu, Pemprov hanya melakukan kajian kembali atas dampak lingkungan di wilayah reklamasi.

 

"Dalam RPJMD hanya mengatur dan memandatkan pemerintah untuk melakukan kajian pemetaan atau audit reklamasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian kondisi lingkungan di reklamasi," ujarnya ketika konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

 

Padahal, menurutnya, sudah banyak kajian-kajian yang dilakukan oleh kementerian maupun lembaga penelitian, terhadap dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat pesisir dengan adanya reklamasi. KSTJ menilai hal ini menjadi salah satu alasan mereka tidak melihat ketidakpuasan Anies dalam menghentikan reklamasi.

 

"Kajian terkait reklamasi akan berdampak buruk berdampak bagi lingkungan dan masyarakat pesisir dan nelayan Jakarta," jelasnya.

 

Sementara itu, anggota KSTJ Tigor Hutapea menilai apa yang telah Anies lakukan untuk menghentikan reklamasi, tidak betul-betul memenuhi janji kampanyenya. Proyek pembangunan pulau reklamasi sebelumnya memang sudah berhenti karena adanya Moratorium yang dilakukan Menko Maritim saat itu, Rizal Ramli

 

Penarikan kembali dua Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang dilakukan Anies tahun lalu, dinilai bukan langkah tegas untuk memberikan kepastian proyek nasional era Soeharto itu benar-benar berhenti.

 

"Menurut kami belum ada langkah tegas bisa menunaikan janji tersebut walaupun ada dua Raperpda ditarik tetapi tidak membawa kepastian tak membawa reklamasi," ujar Tigor.

 

Sementara itu, Anies Baswedan sendiri telah menegaskan reklamasi tidak dicantumkan dalam RPJMD. Kajian yang dilakukan terhadap tiga pulau reklamasi yang sudah selesai, menurut Anies bukan berarti melanjutkan reklamasi. Hanya saja, tiga pulau tersebut akan dikaji pemanfaatannya untuk kepentingan publik.

 

"Dari dulu kita mengatakan adalah kita akan memanfaatkan pulau itu untuk kepentingan publik," kata Anies.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement