ANIES DIDUKUNG OLIGARKI KARENA MUDAH DIPELARAT
JADI BONEKA
Koalisi
Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan untuk menuntaskan janji kampanyenya, menghentikan proyek
reklamasi Teluk Jakarta. Hal itu terkait pulau C, D, dan G masuk Raperda
tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2018-2022.
Anggota KSTJ
Marthin Hadiwinata menilai Anies tidak mengambil langkah strategis untuk
menghentikan reklamasi. Sebab dalam RPJMD itu, Pemprov hanya melakukan kajian
kembali atas dampak lingkungan di wilayah reklamasi.
"Dalam
RPJMD hanya mengatur dan memandatkan pemerintah untuk melakukan kajian pemetaan
atau audit reklamasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian kondisi
lingkungan di reklamasi," ujarnya ketika konferensi pers di kantor LBH
Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Padahal,
menurutnya, sudah banyak kajian-kajian yang dilakukan oleh kementerian maupun
lembaga penelitian, terhadap dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat
pesisir dengan adanya reklamasi. KSTJ menilai hal ini menjadi salah satu alasan
mereka tidak melihat ketidakpuasan Anies dalam menghentikan reklamasi.
"Kajian
terkait reklamasi akan berdampak buruk berdampak bagi lingkungan dan masyarakat
pesisir dan nelayan Jakarta," jelasnya.
Sementara
itu, anggota KSTJ Tigor Hutapea menilai apa yang telah Anies lakukan untuk
menghentikan reklamasi, tidak betul-betul memenuhi janji kampanyenya. Proyek
pembangunan pulau reklamasi sebelumnya memang sudah berhenti karena adanya
Moratorium yang dilakukan Menko Maritim saat itu, Rizal Ramli
Penarikan
kembali dua Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang dilakukan Anies
tahun lalu, dinilai bukan langkah tegas untuk memberikan kepastian proyek
nasional era Soeharto itu benar-benar berhenti.
"Menurut
kami belum ada langkah tegas bisa menunaikan janji tersebut walaupun ada dua
Raperpda ditarik tetapi tidak membawa kepastian tak membawa reklamasi,"
ujar Tigor.
Sementara
itu, Anies Baswedan sendiri telah menegaskan reklamasi tidak dicantumkan dalam
RPJMD. Kajian yang dilakukan terhadap tiga pulau reklamasi yang sudah selesai,
menurut Anies bukan berarti melanjutkan reklamasi. Hanya saja, tiga pulau
tersebut akan dikaji pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
"Dari
dulu kita mengatakan adalah kita akan memanfaatkan pulau itu untuk kepentingan
publik," kata Anies.
0 Komentar