Recent in Technology

HERU BUDI SAMPAI TERHERAN-HERAN! ZAMAN ANIES 95 RIBU WARGA DKI ALAMI KEMISKINAN EKSTRIM

              


 

HERU BUDI SAMPAI TERHERAN-HERAN! ZAMAN ANIES 95 RIBU WARGA DKI ALAMI KEMISKINAN EKSTRIM

 

Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan punya rekam jejak buruk saat dirinya meninggalkan jabatan Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya di tahun terakhir Anies memimpin, masih terdapat 95.668 warga DKI yang tergolong miskin ekstrem.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistika (BPS) DKI Jakarta Suryana ketika mengikuti rapat pimpinan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Senin (30/1/2023).

 

Suryana menjelaskan, bahwa 95.668 jiwa ini setara dengan 0,89 persen dari total warga di Ibu Kota. Data ini merupakan hasil yang diperoleh pada Maret 2022, dimana menjadi tahun terakhir Anies menjabat sebagai Gubernur.

 

"Kami tadi menyampaikan terkait dengan posisi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta yang pada tahun 2022 mencapai 0,89 persen," kata Suryana.

 

Suryana mengungkapkan, dalam rapat tersebut Pj Heru Budi sempat terheran-heran dengan adanya data tersebut. Karena semestinya tidak ada warga DKI yang mengalami miskin ekstrim apabila menerima bantuan dari sejumlah program pengentasan kemiskinan yang ada.

 

"Dalam diskusi tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan kondisi-kondisi fenomena-fenomena di DKI Jakarta yang pada prinsipnya seandainya warga DKI itu telah menerima seluruh treatment pengentasan kemiskinan seharusnya miskin ekstrem di Jakarta itu sudah tidak ada," tuturnya.

 

Untuk diketahui, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.

 

Suryana menjelaskan, bahwa kemiskinan ekstrem berbeda dengan kemiskinan umum. Kemiskinan ekstrem yaitu kondisi dimana  pengeluaran seorang warga DKI perharinya tidak lebih dari Rp. 11.633.

 

"Jadi orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalo pengeluaran per kapita per harinya itu di bawah Rp.11.633 tadi atau secara akumulasi rumah tangga di bawah Rp.350.000  perkapita per bulan," pungkas.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement