Pengacara
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, mengaku mendapatkan
ancaman. Deolipa meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita
juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang
ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka. Ada kenal ada nggak kenal.
Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetap mencintai semuanya," kata
Deolipa kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Deolipa
mengaku tahu pihak yang mengancamnya. Deolipa enggan membeberkan soal siapa
pengancamnya. Namun dia mengungkapkan permintaan perlindungan kepada Jokowi.
"Saya
tahu dong tahu (identitas pemberi ancaman), makanya kita perlindungan ke Pak
Jokowi kalau ada apa-apa," ujarnya.
Deolipa
menyebutkan ancaman yang diterimanya belum dinilai parah. Menurutnya, sebagai
pengacara, dia kerap mendapatkan ancaman saat menangani perkara besar.
"Tidak
(parah ancamannya), biasa aja. Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin
yang begitu-begitu," tambahnya.
Terkait
kasus tewasnya Brigadir Yoshua, polisi sudah menetapkan 3 tersangka pembunuhan
Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada E serta ajudan dan sopir
istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.
"Bharada
E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Meko Polhukam
Mahfud Md.
Bharada E
disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sedangkan Brigadir Ricky disangkakan
Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal
yang disangkakan terhadap K.
Bharada E
dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang
dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau
Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338
juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara
itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena
diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.
0 Komentar