Recent in Technology

45 ANGGOTA DPR HADIRI RAPAT PARIPURNA PEMBAHASAN RUU PDP-RUU ASN

               

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-27 Masa Persidangan V Tahun

 

Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

 

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

 

Sebanyak 45 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik.

 

Sementara, anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 160 orang.

 

“Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160, izin 97,” ujar Dasco dalam ruang rapat paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Dengan demikian, sebanyak 302 orang anggota hadir rapat dari 575 anggota DPR.

 

Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.

 

“Sehingga memenuhi kuorum, telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-27 masa sidang V tahun sidang 2021-2022. Dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya.

 

Rapat Paripurna DPR hari ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

 

Kemudian, dilanjutkan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

 

“Apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?” kata Dasco. 

 

“Setuju,” jawab para anggota yang hadir.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement