Sejarah Meja Aduan Balaikota DKI Jakarta: Dibikin Ahok, Ditutup Anies, Dibuka Lagi oleh Heru Budi Hartono
Meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta dibuka kembali pada hari ini, Selasa (18/10/2022). Seperti diketahui, meja pengaduan ini pernah ada di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pembukaan kembali meja pengaduan ini merupakan langkah awal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai baru dilantik pada Senin (17/10/2022) kemarin. Meja pengaduan ini akan dibuka dari hari Senin hingga Hari Kamis.
Dimulai Dari Ahok
Pada 2016 ketika Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden, ia mempersilakan masyarakat datang langsung ke Balai Kota untuk mengadu. Pengaduan itu disediakan Ahok lewat meja pengaduan khusus yang ada di teras Balai Kota.
Sejak saat itu banyak warga Jakarta berdatangan ke Balai Kota untuk megadukan masalahnya. Tapi ada pula warga yang datang hanya untuk bersalaman dan berfoto dengan Ahok.
Teras Balai Kota yang dibuka Anies itu selalu ramai setiap pukul 07.00-10.00 WIB. Ketika itu warga terkadang mencegat Ahok untuk mengadu langsung atau atau sekadar bersalaman dan berfoto.
Ahok sering menerima langsung aduan masyarakat dengan dibantu sejumlah stafnya. Aduan yang masuk kemudian diarahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masyarakat yang datang mengadu pun disuguhi teh dan kopi.
Ditiadakan Anies Baswedan
Saat Anies Baswedan memimpin ibu kota, ia hanya sebentar menjalankan sistem pengaduan langsung dengan datang ke Balai Kota. Namun pada akhirnya sistem itu ditiadakan.
Anies beralasan tidak mudah bagi sebagian orang untuk datang langsung ke Balai Kota karena jarak yang jauh. Ia kemudian membuat sistem pelaporan warga melalui aplikasi Jaki. Di sana, warga bisa melaporkan berbagai masalah yang kemudian akan ditindaklanjuti dinas terkait.
Dihidupkan Kembali oleh Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka meja pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022). Meja pengaduan itu dibuka sekitar pukul 08.00 WIB.
Meja pengaduan tersebut akan dibuka dari hari Senin hingga Hari Kamis. Heru meminta perwakilan pemerintah kota (pemkot) tiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan. Dalam sehari, meja pengaduan itu dibuka selama satu jam penuh dari jam 08.00 hingga 09.00 WIB.
Heru mengatakan pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta. Sementara itu pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan. Usai menerima pengaduan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
"Setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan, nanti dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," kata Heru.
0 Komentar