Recent in Technology

JOKOWI PUTUSKAN DUA JENIS MODEL HUNIAN ASN DI IKN

                                


 

JOKOWI PUTUSKAN DUA JENIS MODEL HUNIAN ASN DI IKN

 

Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa model hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tetapi juga rumah tapak.

 

Rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.

 

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selepas rapat yang membahas progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN yang dipimpin Presiden Jokowi pada Rabu (12/4/2023).

 

"Boleh untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal dalam hal ini apartemen, tapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa, sekali lagi bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki," kata Suharso.

 

"Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri," ucap Suharso.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

 

Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.

 

"ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja," ujar Dhony.

 

Ia pun menyebut pemerintah segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit.

 

Sementara itu, terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni. "KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri," tutur Dhony.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement