DPRD DKI TERIMA ADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH EKS TGUPP ERA YOHANIES BASUEDAN
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari warga Apartemen Taman Rasuna soal perilaku buruk dari Eks Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Naufal Firman Yusrak.
Prasetyo menerima aduan bahwa Naufal telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna dengan menggunakan uang iuran warga untuk kepentingan pribadinya.
"Dia (Naufal Firman) katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna Said. Mereka berkeluh kesah melaporkan ke kami, ya kami benerin," ujar Prasetyo usai beraudiensi dengan warga Apartemen Taman Rasuna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Bukan hanya itu, selama menjadi anggota TGUPP, Naufal Firman diduga turut ikut campur tangan dalam terbitnya Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Terbitnya Pergub itu diduga sebagai upaya untuk memuluskan jalan Naufal menjadi Ketua P3SRS Apartemen Rasuna Said. Terkait hal itu, Prasetyo menilai bahwa ada perubahan pergub itu memang telah menimbulkan kekisruhan.
"Karena kita ada beberapa Pergub, Nomor 132, 133, dan 70 itu juga buat satu kekisruhan. Terlalu banyak aturan akhirnya njelimet, akhirnya kasihan yang punya warga di Taman Rasuna," ucapnya.
Dalam audiensi ini, Pras turut memanggil Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan DKI Ledy Natalia guna mencari titik terang soal permasalahan antara warga apartemen Taman Rasuna Said dengan Naufal Firman Yusrak.
"Nah tadi saya bilang Bu Ledy, harus dikeluarkan saja supaya dihapus supaya lebih mudah kan supaya memudahkan masyarakat mengingat aturan," tuturnya.
Sementara itu, Anggota tim service charge Taman Rasuna, Firdan Hasli menyebut bahwa uang yang sempat digunakan oleh Naufal Firman yaitu untuk pembayaran pajak dan asuransi pribadi.
"Jumlahnya tidak banyak tapi urusan pajak sekitar 16 juta, terus uang THR, uang asuransi pribadi swasta, dan itu bermasalah karena tidak ada di Rencana Kerja Anggaran Tahunan yang disepakati melalui rapat umum," kata dia.
0 Komentar