TIGA RAPERDA DI SETUJUI GANJAR, KOMITMEN NYATA
LINDUNGI NELAYAN HINGGA DISABILITAS
Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuktikan komitmennya melindungi nelayan, petambak
garam, hingga disabilitas. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),
Gubernur Jateng menyetujui tiga rancangan peraturan daerah di akhir masa sidang
pertama tahun sidang 2022-2023, Jumat (30/12/2022).
Tiga Raperda
tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas Provinsi Jawa Tengah, Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran
Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan
Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan
Pergaraman.
Gubernur
Ganjar Pranowo berharap, melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku
Usaha Perikanan dan Pergaraman, pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu
para nelayan dan petambak garam.
“Khusus
untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi, sehingga kalau itu bisa
kita kerjakan Insyaallah bagus,” ujar Ganjar seusai Paripurna.
Selain itu
Ganjar juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan
dan Perikanan). Aplikasi tersebut akan banyak membantu nelayan dalam mengakses
informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan,
statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan sebagainya.
Dia juga
mendorong agar aplikasi tersebut dikembangkan fiturnya, yakni deteksi
keberadaan ikan. Sehingga saat nelayan melaut, mereka bisa membuka aplikasi itu
dan langsung menuju titik di mana ikan berada.
“Kita instal
ke kapal alat tangkap ini maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu,
sehingga efisiensi BBM nya,” ucap Ganjar.
Dari raperda
ini juga, gubernur berharap bisa melindungi nelayan dan petambak garam dari
potensi adanya distorsi, seperti keberadaan tengkulak. Selain itu, mengingat
potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi, perda itu sangat penting untuk
bisa betul-betul melindungi nelayan dan termasuk petambak garam.
Sementara
Raperda yang kedua adalah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas. Pengesahan perda itu menjadi bukti komitmen Ganjar membuat
lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Pemprov Jateng.
“Ini perda
yang menurut saya bagus banget untuk menguatkan, bagaimana penyandang
disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi,” ujarnya.
Sedangkan
Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan
Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah diharapkan Ganjar bisa memaksimalkan
pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil.
“Nah, tiga
perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat
pemerintah, untuk yang menganggarkan, yang melaksanakan, sehingga dewan
mengawasi,” tandasnya.
0 Komentar