Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengakui tak mudah memberantas perundungan (bullying) dan kekerasan seksual,
khususnya terhadap anak.
Ia mengatakan pemerintah selama ini telah tegas melarang tindakan kekerasan
seksual dan perundungan terhadap semua pihak, termasuk anak. Bahkan, ada
ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan kedua hal tersebut.
"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap
kegiatan seperti itu (kekerasan seksual dan perundungan) memang menjadi
tanggung jawab kita semua untuk memagari agar tidak terjadi lagi. Tapi mungkin
bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi usai menghadiri Acara Peringatan
Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7).
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari guru hingga orang tua ikut bekerja sama
meminimalisasi tindakan perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala negara juga berharap kejadian perundungan anak di Tasikmalaya dan
kekerasan orang tua kepada anak di Bekasi tak terjadi lagi.
"Yang namanya perundungan, penyiksaan fisik, saya kira semuanya jangan
terjadi lagi. Sekali lagi, tanggung jawab orang tua, pendidik, sekolah, dan
masyarakat, kita semua," jelas Jokowi.
Baru-baru ini, bocah lelaki usia 11 tahun yang duduk di bangku sekolah dasar
(SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mendapatkan
perundungan dari teman-teman sebayanya. Ia dipaksa menyetubuhi seekor kucing.
Bahkan, pelaku merekam aksi perundungan tersebut dan disebarluaskan di media
sosial hingga viral. Bocah itu pun mengalami trauma, depresi, dan akhirnya
meninggal dunia.
Video viral lainnya memperlihatkan anak laki-laki di Bekasi berada dalam
kondisi kurus dan kaki terikat rantai. Beberapa pihak menduga hal itu dilakukan
oleh orang tua sendiri.
0 Komentar