Usulan Nyeleneh Timnas Amin Ubah Bumn Jadi Koperasi, Bikin 1,6 Juta Pekerja Bisa Nganggur
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara menanggapi wacana pembubaran perusahaan milik negara dan diubah menjadi badan usaha koperasi. Menurut Erick, hal itu akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
Hal tersebut disampaikan Erick menanggapi pernyataan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan akan mendorong BUMN menjadi badan usaha koperasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Tokoh Koperasi Indonesia Suroto PH dalam sebuah diskusi di Rumah Koalisi Perubahan di Jakarta Selatan. Suroto menilai selama ini nasib koperasi di Tanah Air terus dipermainkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Oleh karena itu ia berargumen dengan cara mengkoperasikan BUMN yang ada di Indonesia bisa meningkatkan perekonomian nasional.
Erick menyayangkan adanya pernyataan seperti itu. "Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 4 Februari 2024.
Pasalnya, kata Erick, para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.
Seluruh korporasi milik negara sepanjang tahun 2023, kata Erick, telah menghasilkan deviden terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp 82,1 triliun. Walhasil, keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Jika dinilai ada kekurangan, memang tidak ada yang sempurna. Tapi kita lihat hasilnya hari ini sudah terbukti bagaimana BUMN itu bisa untung Rp 250 triliun, sudah memberikan kontribusi besar, kepada negara yang dipakai untuk program-program yang sedang dilakukan pemerintah, seperti program kesehatan, pangan," ujar Erick Thohir.
0 Komentar