Recent in Technology

SKANDAL EKS TIM MAWAR MASUK KEMENHAN, PRABOWO PELIHARA MANTAN ANAK BUAH

                          


 

SKANDAL EKS TIM MAWAR MASUK KEMENHAN, PRABOWO PELIHARA MANTAN ANAK BUAH

 

Kementerian Pertahanan melakukan perombakan sejumlah pejabat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Surat itu disebut diusulkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

 

Sedikitnya ada enam perwira tinggi (pati) atau pejabat eselon I di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mengalami mutasi atau perombakan.

 

Salah satunya adalah Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan yang semula dijabat oleh Bondan Tiara Sofyan.

 

Bondan digantikan oleh Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha. Dadang diduga merupakan mantan anggota Tim Mawar bentukan Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997 yang bertanggung jawab atas penghilangan paksa sejumlah aktivis prodemokrasi.

 

Selain Bondan nama lain yang diganti yakni Direktur Jendral Perencanaan Pertahanan Kemhan Marsda TNI Dody Trisunu, Ia akan digantikan oleh Mayjen TNI Budi Prijono yang semula menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

 

Posisi Budi akan diisi oleh Marsma TNI Yusuf Jauhari. Selain itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan yang semula dijabat oleh Anne Kusmayati akan diganti oleh Marsda TNI Julexi Tambayong.

 

Jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan yang semula dijabat oleh Laksda TNI Rijianto Rudy juga akan diganti oleh Mayjen TNI Joko Supriyanto.

 

Kemudian Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan yang semula dijabat oleh Joko Supriyanto akan dialihkan kepada Brigjen TNI Yulius Selvanus. Yulius juga diduga mantan anggota Tim Mawar.

 

Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa keputusan perombakan jabatan ini dilakukan atas usul Prabowo selaku Menteri Pertahanan. Usulan itu telah disampaikan Prabowo melalui dua surat yang dilayangkan pada 28 Juni dan 7 September lalu.

 

"Bahwa Menteri Pertahanan dengan surat-surat Nomor SR/479/M/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 dan Nomor SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020 kepada Presiden mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan," bunyi salah satu poin dalam dokumen surat yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (25/9).

 

Tim Mawar sendiri merupakan tim kecil yang berasal dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD. Tim Mawar beranggotakan 10 orang yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

 

Anggota Tim Mawar adalah Kapten Inf. Fausani Syahrial Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf. Yulius Selvanus, Kapten Inf. Untung Budi Harto, Kapten Inf. Dadang Hendrayudha, Kapten Inf. Djaka Budi Utama, Kapten Inf. Fauka Noor, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.

 

Tugas Tim Mawar adalah memburu dan menangkap aktivis prodemokrasi menjelang kejatuhan rezim militer Soeharto. Operasi tim ini kemudian terbongkar. Kristiono dan 10 anggota Tim Mawar pun diseret ke Mahkamah Militer Tinggi II pada April 9.

 

Saat itu Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI. Sementara 10 anggota lain mendapat hukuman berbeda, termasuk Dadang dan Yulius yang kini berada di Kementerian Pertahanan.

 

Prabowo dan Tim Mawar

Tim Mawar dikaitkan dengan Prabowo Subianto yang kala itu menjabat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Prabowo dan rekannya, Mayjen Muchdi P.R serta Komandan Grup IV Kopassus Kolonel Chairawan bahkan diseret ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait penculikan aktivis. Prabowo akhirnya dipecat dari militer.

 

Lihat juga:Amnesty Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Tim Mawar

Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pernah mengatakan bahwa Tim Mawar mengakui telah menculik sejumlah aktivis karena diperintah oleh Prabowo.

 

"Komandan Tim Mawar [Bambang] mengaku kalau melakukan penculikan atas perintah komandannya yakni Danjen Kopassus," kata Syamsu di depan 'Konsolidasi Korban Pelanggaran HAM' di Gedung Joeang '45, Jakarta pada 25 Juni 2014, seperti dikutip sejumlah media.

 

Namun, mantan Danpuspom TNI pengganti Syamsu Djalal, Mayjen (Purn) Djasri Marin, menyatakan Prabowo tidak terlibat dalam penculikan aktivis 1997.

 

CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mengonfirmasi perekrutan eks anggota Tim Mawar ke dalam struktur Kemenhan. Namun Dahnil hanya membenarkan soal Keppres Nomor 166/TPA Tahun 2020.

 

"Proses selanjutnya Skep dari Panglima TNI," kata Dahnil.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement