Recent in Technology

PUPR BANTAH KRITIKAN ANIES BANDINGKAN HASIL KERJA SBY DAN JOKOWI SOAL JALAN

                


 

PUPR BANTAH KRITIKAN ANIES BANDINGKAN HASIL KERJA SBY DAN JOKOWI SOAL JALAN

 

Anies Baswedan dianggap telah membeberkan data yang salah terkait pembangunan jalan nasional, yang membandingkan angka statistik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi.

 

Anies Baswedan pun sempat menyindir pemerintahan Jokowi.

 

Kementerian PUPR merasa perlu meluruskan yang sebenranya.

 

Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan memberikan data pembanding terkait ucapan Anies Baswedan mengenai panjang jalan.

 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melalui Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ande Akhmad Sanusi memberi penjelasan terkait hal tersebut, Selasa (23/5/2023).

 

"Untuk penjelasan mengenai hal ini nanti Biro Komunikasi Publik (Kompu) Kementerian PUPR akan memberikan klarifikasi resmi kepada seluruh media," jelas Ande kepada Kompas.com.

 

 Sebelumnya, saat berpidato dalam cara HUT PKS di kawasan Senayan, Anies membandingkan angka statistik jalan nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) versus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Ande menambahkan, Ditjen Bina Marga saat ini sedang mempersiapkan materi atau bahan klarifikasi bersama Biro Kompu Kementerian PUPR.

 

"Materi klarifikasi ini akan dirilis secara resmi oleh Biro Kompu," ucap Ande.

 

Sebelumnya, Anies yang merupakan Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) membandingkan kinerja SBY dan Jokowi dalam bidang infrastruktur.

 

 Data yang disodorkan Anies saat pidato dalam acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023), pun menimbulkan polemik.

 

Awalnya, Anies menyebut era Jokowi berhasil membangun jalan tol terpanjang, yaitu 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer.

 

Kemudian Anies mengatakan bahwa Jokowi masih kalah dengan SBY dalam hal pembangunan jalan nasional yang bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis.

 

 "Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu, di jaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat," ujarnya.

 

Anies melanjutkan, hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang terbangun selama Jokowi memimpin.

 

Sedangkan pada era SBY bisa 20 kali lipat dari pencapaian Jokowi saat ini.

 

"Pada 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," ucap Anies.

 

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

 

Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center) akan melaporkan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan ke Bareskrim Polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto.

 

Kata Thomas, pihaknya akan melaporkan Anies ke Mabes Polri.

 

Ia mengonfirmasi bahwa pernyataan bohong atau hoaks yang dimaksud adalah ketika Anies berbicara di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

 

Dalam pidatonya, bakal calon presiden yang diusung PKS, NasDem dan Demokrat ini membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Jokowi dan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut GP Center, data yang disampaikan Anies tidak benar sehingga tergolong berita bohong.

 

Di mana dalam acara tersebut, Anies membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto, mengatakan Anies Baswedan dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks.

 

Adanya hal tersebut Relawan GP Center akan melaporkan Anies ke Mabes Polri pada hari ini, Selasa (23/5/2023).

 

"Terkait dengan statement Pak Anies Baswedan yang kami anggap sebagai berita yang tidak valid maka kami, GP Center akan melaporkan beliau ke Mabes Polri pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 10.30 WIB," katanya.

 

Thomas mengatakan, Anies Baswedan mesti ditindak hukum lantaran dianggap menyebarkan berita tak valid.

 

Hal ini juga atas dasar, lanjut Thomas Djunianto, semua kedudukan warga sama di mata hukum.

 

"Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapapun yang menyebarkan informasi tidak benar mesti ditindak hukum," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement