PRABOWO DIGUGAT GARA-GARA NUNGGAK BAYAR SAHAM
RP 52 MILIAR
Calon
presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto digugat perdata terkait wanprestasi
atau ingkar janji dalam jual beli saham. Prabowo digugat lantaran disebut belum
melunasi pembayaran jual beli saham Nusantara International Enterprise Berhad
Malaysia sebesar Rp 52 miliar.
Gugatan itu
dilayangkan oleh Djohan Teguh Sugianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN
Jaksel) dan terdaftar dalam perkara nomor 233/PDT.G/2019/PN.JKT.Sel.
Kuasa hukum
Djohan, Fajar Marpaung menjelaskan, perjanjian jual beli saham antara Djohan
dan Prabowo bermula pada 2011 lalu. Di mana, Djohan sebagai pemilik saham
Nusantara International Enterprise Berhad Malaysia bersepakat menjual sahamnya
kepada Prabowo senilai Rp 140 miliar.
Dalam
perjanjian jual beli saham itu, Prabowo memberikan uang muka kepada Djohan
sebesar Rp 24 miliar. Uang muka tersebut dicicil Rp 2 miliar selama 58 kali
tiap bulan dengan masa jatuh tempo 31 Juli 2016.
"Mereka
bersepakat 20 persen (saham) punya kami Rp 140 miliar, itu dituangkan dalam
perjanjian pembelian penjualan saham bersyarat antara pak Prabowo dan Pak
Djohan," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (10/3/2019).
Kemudian
keduanya bersepakat membuka rekening penampungan di BNI untuk menampung
pembayaran setiap bulan yang dilakukan oleh Prabowo. Namun, kesepakatan
tersebut tidak diindahkan oleh Prabowo, sebab pada 2015 BNI melaporkan bahwa
Prabowo terakhir melakukan pembayaran pada Januari 2015 dan baru masuk sekitar
RP 88 miliar.
"Ternyata
belum lunas. Pak Prabowo baru bayar Rp 88 miliar. Jadi itu pun informasi dari
BNI januari 2015, setelah itu tidak mengangsur lagi. Total kewajiban belum
diangsur Rp 52 milar atau yang belum diluansi oleh Pak Prabowo ketika jatuh
tempo," terang Fajar.
Melihat
ketidakberesan tersebut, akhirnya pihaknya melayangkan surat teguran kepada
Prabowo untuk segera melunasi pembayaran. Namun, lagi-lagi disampaikan Fajar,
Prabowo tidak merespon itikad baik tersebut.
"Desember
2016 menegur Pak Plrabowo mengingatkan karena belum melunasi kewajiban, 2017
juga kita ingatkan tidak direspon juga. Hampir sebanyak 5 kali mensomasi Pak
Prabowo menegur melaksanakan kewajibannya sampai awal 2018 sudah 5 kali belum
ada respons dengan baik," tegasnya.
0 Komentar