Recent in Technology

9. PDIP MULAI PANASKAN MESIN POLITIKNYA PDIP SIAP MENANGI PILPRES & PILEG HINGGA TINGKAT DESA

                          


 

9. PDIP MULAI PANASKAN MESIN POLITIKNYA

 

PDIP SIAP MENANGI PILPRES & PILEG HINGGA TINGKAT DESA

 

Bakal Calon Presiden RI dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan siap membantu partai memenangi pemilihan presiden maupun pemilihan umum personil legislatif (pileg) hingga ke tingkat desa-desa se-Tanah Air.

 

"Kami berkeinginan memenangkan pemilu tahun depan, baik pileg maupun pilpres," ujar Ganjar ditemui usai menghadiri konsolidasi partai tingkat Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu.

 

Setiap perihal nan dibahas dalam konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jatim, kata dia, bakal ditindaklanjuti dengan upaya mendetailkan strategi pemenangan oleh jejeran partai tingkat pusat.

 

Dia menilai, partai berlogo banteng bermoncong putih itu berkeinginan untuk meraup kemenangan hingga ke tingkat desa-desa se-Indonesia.

 

Ganjar nan saat ini tetap menjabat Gubernur Jawa Tengah itu menyebut konsolidasi nan digelar di Jawa Timur ini bakal mengawali tahapan serupa di seluruh provinsi di Indonesia. Atmosfer kader partai di Jawa Timur, kata dia, diyakininya bisa menular ke daerah lain.

 

"DPD lain sudah siap dan sudah menyampaikan kepada saya, seperti Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Rasa-rasanya dengan di Jawa Timur ini nan lain segera bergerak," kata dia.

 

Ganjar mengapresiasi semangat nan ditunjukkan oleh para kader di Jatim dalam menyambut perhelatan pesta politik nan digelar tahun depan.

 

"Saya mengucapkan terima kasih rupanya konsolidasinya luar biasa, di luar nan saya duga. Ternyata antusias dari seluruh kepengurusan dahsyat," ujar dia.

 

Ia melanjutkan, "Mudah-mudahan ini konsolidasi kekuatan nan dimiliki untuk kami bisa mendapatkan hasil maksimal."

 

Berdasarkan agenda nan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik alias campuran partai politik peserta pemilu nan memenuhi persyaratan perolehan bangku paling sedikit 20 persen dari jumlah bangku DPR alias memperoleh 25 persen dari bunyi sah secara nasional pada pemilu personil DPR sebelumnya.

 

Saat ini, terdapat 575 bangku di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 kudu mempunyai support minimal 115 bangku di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol alias campuran parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan bunyi sah minimal 34.992.703 suara.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement