GANJAR KUCURKAN DANA HIBAH SOSIAL BAGI 2.230
PENERIMA
Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengucurkan dana hibah senilai Rp148 miliar dari
APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, untuk 2.230 penerima. Ganjar berpesan
kepada penerima agar berhati-hati mengelola keuangan.
Hal itu
disampaikan gubernur saat Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah, Penguatan
Integritas bagi Aparatur Pemerintah dan Penerima Hibah, di Grhadhika Bhakti
Praja, Selasa (28/2/2023). Penerima dana hibah, antara lain organisasi
kemasyarakatan, instansi vertikal dan partai politik.
Menurut
Ganjar, pencatatan harus dipahami dan dilakukan dengan baik. Dia berharap, para
penerima dana hibah bisa berbagi bagaimana cara mengelola keuangan. Sebab,
pengelolaan dana hibah seringkali bermasalah.
“Governance
dalam penggunaan dana hibah, seringkali dana hibah yang ada itu masalah. Maka
hari ini kita undang KPK, kejaksaan, dan inspektorat, agar mereka semuanya
nanti membantu untuk mengawal,” tegasnya.
Mantan
anggota DPR RI itu berharap, seluruh penerima dana hibah aktif bertanya.
Apalagi pada 2023 ini penerimanya meningkat.
“Kita kasih
kesempatan mereka yang akan menggunakan itu, kalau kawan-kawan tidak memahami
bagaimana cara mencatat, menggunakan dan melaporkan, kita dampingi. Sehingga
manfaatnya itu akan lebih baik,” tegasnya.
Rincian
penerima dana hibah, antara lain kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng
sebesar Rp600 juta, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng sebesar Rp400 juta,
Forum Pembauran Kebangsaan Jateng sebesar Rp250 juta, dan Yayasan Amanah Mulya
Sendangmulyo sebesar Rp200 juta.
Kemudian,
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng Rp250 juta, PD Pemuda Muhammadiyah
Jateng Rp50 juta, DPD LVRI Jateng Rp70 juta, Perkumpulan Penyelenggara TK
Indonesia Jateng Rp120 juta, dan Badan Kerjasama Organisasi Jateng sebesar
Rp250 juta.
Ganjar juga
menyerahkan dana hibah untuk sembilan partai politik. Hibah ke partai politik
diserahkan Ganjar sebesar Rp33,9 miliar.
Hadir dalam
acara tersebut Ketua Satgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK RI, Adhi
Setyo Tamtomo, dan Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bangun
Setya Budi.
Sebagai
informasi, jumlah dana hibah pada 2023 bertambah 1.586 penerima. Sedangkan pada
2022 hanya 644 lembaga penerima. Sehingga, pada 2023 total dana hibah yang
diberikan sebanyak 2.230 lembaga penerima.
0 Komentar