OGAH BALIKIN RP50 M KE SANDIAGA, MAS ANIES
DAPAT PERINGATAN KERAS: JANGAN NGAKU ISLAMI
Dewan
Pembina Ganjarian, Muannas Alaidid ikut menyoroti utang Rp50 miliar yang
dipinjam Anies Baswedan ke Sandiaga Uno ketika keduanya maju pada Pilkada DKI
Jakarta 2017 lalu. Utang tersebut tidak dikembalikan Anies Baswedan karena
berbagai alasan.
Muannas
menegaskan, apapun alasannya yang namanya utang wajib dilunasi, bahkan hal ini
telah dinubuatkan dalam ajaran Islam, orang yang meninggal dunia dalam keadaan
masih berhutang kelak mendapat ganjaran setimpal di akhirat nanti,
“Islam dalam
banyak riwayat berikan peringatan keras terhadap orang berhutang," kata
Muannas saat dikonfirmasi Populis.id, Kamis (9/2/2023).
Muannas lalu
bercerita panjang lebar mengena ajaran agama yang mewajibkan seorang pemeluk
islam untuk melunasi utangnya. Kata dia, Nabu Muhammad saja enggan menyalatkan
orang-orang yang meninggal dalam kondisi masih terlilit utang. Dia lantas
meminta Anies Baswedan untuk tidak mengaku sebagai orang yang paling agamis
jika ajaran agama soal melunasi utang piutang ini saja ia abaikan.
"Bahkan
nabi saja enggan sholatkan orang yang mati dalam keadaan berhutang, jangan
ngaku islami kalau hutang gak dibayar, begitu kira-kira," ujarnya.
Masalah
utang Anies Baswedan ini pertama kali dibocorkan politisi Golkar Erwin Aksa,
pernyataannya langsung bikin heboh dan berpolemik di tengah masyarakat.
Kekinian Anies dan Sandiaga sudah buka suara, Sandiaga mengaku sudah
mengikhlaskan pinjaman tersebut.
Sementara
itu, Anies Baswedan mengatakan, dia tidak mengembalikan pinjaman tersebut
karena adanya berbagai perjanjian dengan Sandiaga Uno ketika keduanya maju pada
Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Pernyataan
Anies Baswedan disampaikan kepada pendiri lembaga survei KedaiKOPI sekaligus
juru bicaranya, Hendri Satrio.
“Jadi Mas
Anies Baswedan tadi pagi via telpon minta saya menyampaikan hal-hal terkait
perjanjian pada saat Pilgub Jakarta kepada teman-teman wartawan. Memang ada
perjanjian,” kata pria yang karib disapa Hensat ini kepada wartawan.
Disebutkan
Hensat, utang tersebut memang tak dikembalikan Anies Baswedan sebab dalam
perjanjiannya biaya ongkos kampanye Pilkada itu tidak akan dikembalikan jika
Anies-Sandi memenangi perhelatan tersebut. Memang pada Pilkada ketika itu,
Anies-Sandi keluar sebagai pemenang mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama dan
Djarot Saiful Hidayat.
“Memang ada
perjanjian pinjaman yang kemudian sudah selesai karena Anies Baswedan dan
Sandiaga Uno memenangkan Pilgub DKI Jakarta tahun 2017,” tuturnya.
0 Komentar