MASALAH DI ERA ANIES, WARGA DEMO DI BALAI KOTA
MINTA PENUTUPAN BAR DAN KARAOKE
Sejumlah
mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Central Mahasiswa Jakarta (GCMJ)
menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/2/2023).
Mereka menuntut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menutup bar dan
karaoke yang berdiri di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Koodinator
lapangan GCMJ La Ode mengatakan, pada kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan,
sejumlah tempat hiburan malam berdiri di lokasi itu. Padahal, kawasan itu
merupakan lahan terbuka hijau.
Karena itu,
ia menyebut berdirinya tempat hiburan malam di wilayah tersebut melanggar
peruntukan lahan. Terutama telah menyalahi aturan peraturan daerah (Perda) Nomor
1 Tahun 2014 yang mengatur tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah.
Ia juga
menyebut, Anies pada akhir masa jabatannya menetapkan Pergub No 31 Tahun 2022
pada tanggal 27 Juni 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Regulasi
ini disebutnya mengakibatkan perubahan peruntukan kawasan Senopati dari zona
perumahan menjadi tempat hiburan malam.
"Peraturan
Gubernur No 31 Tahun 2022 belum bisa diakui karena tidak mempunyai kekuatan
hukum dan sampai saat ini Perda No 1 Tahun 2014 masih belum dicabut karena baru
selesai sampai pada tahap Rapat Paripurna," ujar La Ode di lokasi.
Selain itu,
terdapat Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR yang disebutnya memiliki
kekuatan hukum dibandingkan dengan Peraturan Gubernur yang belum bisa diakui keberadannya
secara hukum.
"Oleh
karena itu atas nama keadilan berdasarkan hukum pemprov harus menindak tegas
tepat karaoke, bar dan hiburan malam di Senopati demi terwujudnya keadilan
ruang hidup bagi masyarakat," katanya.
0 Komentar