Recent in Technology

PENYELIDIKAN FORMULA E, PROSES PENEGAKAN HUKUM, BUKAN UPAYA PENJEGALAN KEPADA YANG SUDAH PASTI KALAH!

                 


 

PENYELIDIKAN FORMULA E, PROSES PENEGAKAN HUKUM, BUKAN UPAYA PENJEGALAN KEPADA YANG SUDAH PASTI KALAH!

 

Pegiat media sosial Ade Armando menyoroti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mencecar laporan pertanggungjawaban ajang internasional mobil listrik Formula E yang digelar di era Anies Baswedan.

 

Hal itu ditanggapi Ade Armando melalui tayangan YouTube channel Cokro TV. Dalam tayangan tersebut, Ade Armando mengungkapkan bahwa dirinya termasuk yang percaya jika acara Formula E justru mendapatkan kerugian besar.

 

Ade Armando juga menegaskan bahwa Formula E tidak menerima keuntungan.

 

"Saya termasuk orang yang percaya, acara itu rugi besar. Nggak mungkin untung," ujar Ade Armando dikutip NewsWorthy dari tayangan YouTube channel Cokro TV, Sabtu (7/1).

 

Ade Armando menilai bahwa kemungkinan rugi itu hanya didasarkan pada perhitungan media, bukan karena laporan keuangan yang valid.

 

"Tapi itu hitung-hitungan yang didasarkan pada pemberitaan media. Bukan karena ada laporan keuangan yang valid. Dan itulah yang terus dikejar PSI, partai yang pasti setengah mati dibenci Anies dan kawan-kawannya," papar Ade Armando.

 

Terkait hal itu, Ade Armando pun mengungkapkan bahwa PSI yang mencecar hal tersebut, kemudian mengajukan permintaan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai juga membenci Anies Baswedan.

 

"Kini PSI mengajukan permintaan itu pada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Heru, yang saya juga yakin dibenci Anies and his gang, datang ke fraksi-fraksi DPRD," imbuh Ade Armando.

 

Sebagai informasi, merujuk hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

 

Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada Formula E Operations (FEO) adalah GBP (British Pound Sterling) 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020.

 

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000 atau setara Rp 983.310.000.000,00," tulis BPK dalam audit tersebut, dikutip dari Berita Satu.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement