Recent in Technology

PPKM DICABUT, JOKOWI PASTIKAN INSENTIF PAJAK DAN BANSOS TETAP DI LANJUTKAN


 

PPKM DICABUT, JOKOWI PASTIKAN INSENTIF PAJAK DAN BANSOS TETAP DI LANJUTKAN

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. Jokowi menyatakan PPKM resmi berakhir per hari ini.

 

Dia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

 

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

 

Meski status PPKM dicabut, Jokowi memastikan sejumlah program bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan masih tetap berlanjut. Salah satunya program bantuan sosial (bansos) dan bantuan obat-obatan COVID-19 dalam rangka pandemi Covid-19.

 

"Meski PPKM dicabut jangan sampai ada kekhawatiran, meski PPKM dicabut bansos akan dilanjutkan di 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tersedia di faskes yang ditunjuk. Beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan tetap dilanjutkan." katanya.

 

Sebelumnya Jokowi memang sempat menyinggung rencana pencabutan status PPKM. Hal ini didasari kasus pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.

 

PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement