SUARA BERGETAR BHARADA E MEMINTA MAAF
Usai didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membacakan pernyataannya. Dia menitikkan air mata saat membaca pernyataan dalam secarik kertas itu.
Setelah selesai sidang pembacaan dakwaannya, Eliezer atau Bharada E menghampiri wartawan. Kemudian, dia mengeluarkan secarik kertas dari saku kemeja putihnya.
Berikut pernyataan lengkap Bharada E.
"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.
Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim."
Diberitakan sebelumnya, pihak Richard Eliezer atau Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Maka itu pihaknya tak mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Ada beberapa catatan kami penasihat hukum di sini dakwaannya sudah cermat tepat. Kami putuskan untuk tidak ajukan eksepsi," kata Ronny Talapessy saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022), dikutip dari detikNews.
Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, namun hakim sedang merundingkan waktu sidangnya.
Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut menembak Yosua dengan sadar dan tanpa ragu karena disuruh oleh Ferdy Sambo.
0 Komentar