TGIPF Kanjuruhan telah menyerahkan hasil
investigasi dan rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi.
Dalam salah satu rekomendasinya, Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran Exco
PSSI harus mundur.
"Secara normatif, pemerintah tidak
bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik
serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran
Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral
atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah
mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka
sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,"
kata rekomendasi TGIPF Kanjuruhan kepada PSSI sebagaimana dikutip dalam laporan
halaman 129, Jumat (14/10).
Sementara dalam konferensi pers di
Istana, Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD mengungkapkan PSSI dan sub
organisasinya harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
"Sehingga di dalam catatan kami
disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub
organisasinya," kata Mahfud.
Selain itu, TGIPF Kanjuruhan
menyampaikan bahwa suporter tewas diakibatkan oleh tembakan gas air mata.
Tembakan itu menyebabkan suporter berdesak-desakan untuk keluar stadion
sehingga ada yang terinjak-injak, ada yang berusaha menyelamatkan temannya
namun akhirnya tewas karena berdesak-desakan.
"Nah, kemudian yang mati dan cacat
serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada
gas air mata yang disemprotkan. Itu penyebabnya," ungkapnya.
"Adapun peringkat keterbahayaan
atau keberbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN,
Badan Riset dan Inovasi Nasional. Tetapi apa pun hasil pemeriksaan dari BRIN
itu tidak bisa mencoreng kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama
disebabkan oleh gas air mata," pungkasnya.
0 Komentar