Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta
para pelaku UMKM di Papua segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB
untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat memperkuat permodalan.
“Jadi segera manfaatkan yang namanya NIB
ini, kemudian akses permodalan yang namanya KUR,” kata Presiden Jokowi dalam
Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan, GOR Toware, Jayapura,
Papua, Rabu, 31 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari tayangan daring.
Papua menjadi provinsi pertama di luar
Pulau Jawa, yang mengadakan pemberian NIB bagi para pelaku UMKM. Jokowi pada
Rabu ini menyaksikan pemberian NIB bagi sekitar 2.700 UMK di Papua.
“Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak
Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya Nomor
Induk Berusaha (NIB) seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak
Ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR, kredit usaha
rakyat,” kata Jokowi.
Terlebih, kata Jokowi, saat ini suku
bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani
bunga tiga persen. Namun, Jokowi mengingatkan para pelaku UMKM harus cermat dan
hati-hati jika ingin mengajukan pinjaman ke bank. Para UMKM harus
memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman bank itu agar terhindar dari
risiko hukum yang dapat merugikan usaha.
“Kalau dihitung kira-kira tidak masuk
tidak usah pinjem, dihitung masih untung bisa angsur silakan pinjam, dan kalau
sudah pinjam hati-hati, pinjam dapat Rp50 juta, jangan sekali-sekali separuhnya
untuk beli sepeda motor, atau pinjem Rp200 juta, sebesar Rp100 jutanya untuk
beli mobil,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada lembaga
keuangan untuk memberikan peluang fasilitas permodalan kepada UMKM di Papua
yang sudah memiliki NIB.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil
Lahadalia mengatakan pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian
kunjungan ke 20 daerah. Menurutnya, pemerintah pusat ingin melancarkan dan
mempermudah layanan perizinan berbentuk NIB kepada seluruh pelaku usaha, tanpa
membedakan skala bisnis usaha tersebut.
“Ini atas perintah Bapak Presiden
(Jokowi), di mana kami dari Kementerian Investasi tidak boleh mengurus
investasi yang besar saja, yang kecil juga perintah Bapak Presiden harus kami
urus, makanya kami datang hari ini,” ujarnya.
0 Komentar