Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta
jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersikap tegas dalam proses
penegakan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran berdasarkan
ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan begitu,
para pihak masyarakat akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran
pemilu.
“Bapak Presiden meminta Bawaslu tegas
dalam melakukan penegakan hukum, sehingga kemudian orang berpikir dua kali
untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu, baik ketentuan pidana,
ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” kata Ketua Bawaslu Rahmat
Bagja usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis
(22/9/2022).
Pada kesempatan itu, Rahmat juga meminta
dukungan Presiden Jokowi terkait beberapa hal mengenai fasilitas pengawasan
dalam pemilu.
“Kami mintakan kepada Bapak Presiden,
khususnya mengenai support pembiayaan dan lain-lain dan sudah dipenuhi
pemerintah walaupun ada beberapa hal yang masih kurang, kekurangan inilah yang
kemudian kita mohonkan kembali,” kata Rahmat.
Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu meminta
petugas keamanan dan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) di pulau-pulau
terdepan mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak
lainnya.
Selain itu, Rahmat juga mengundang
Presiden Jokowi untuk hadir sekaligus membuka acara Global Network on Electoral
Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali, pada 9 Oktober 2022.
“Ini merupakan sebuah conscious bahwa
perkumpulan tribunal election di seluruh dunia yang Bawaslu sekarang menjadi
Presiden dari Global Network on Electoral Justice. Acara tahun ini paling besar
dan semoga pak Presiden bisa hadir untuk membuka acara tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmat juga meminta
dukungan kepada Presiden terkait penyediaan fasilitas BPJS untuk panitia
pengawas pemilu (panwaslu). Rahmat menyebut, Presiden Jokowi akan mendukung hal
tersebut.
0 Komentar