Indonesia dan Sudan Selatan resmi
memiliki hubungan diplomatik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komunike
Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik antara Kedua Negara. Penandatangan
dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Wakil Menteri
Luar Negeri (Wamenlu) Sudan Selatan, Deng Dau Deng Malek, disela-sela Sidang
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-77, di New York, Amerika Serikat,
Rabu (20/09/2022).
“Penandatangan Komunike tersebut membuka
lembaran baru bagi Indonesia dan Sudan Selatan, untuk membangun kerja sama
konkret yang menguntungkan kedua negara, termasuk kerja sama ekonomi,” ujar
Menlu RI. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wamenlu Sudan Selatan.
Setelah penandatanganan pembukaan
hubungan diplomatik, kedua pihak langsung membahas kerja sama konkret di bidang
infrastruktur dan minyak. Dalam kaitan ini, telah ditandatangani kontrak kerja
sama antara PT. Waskita Karya dengan Kementerian Sudan Selatan di bidang
infrastruktur. Nantinya, kerja sama di bidang minyak juga akan segera dijajaki.
Indonesia mengakui kemerdekaan Sudan
Selatan pada 2011. Duta Besar RI di Khartoum menghadiri deklarasi kemerdekaan
Sudan Selatan di Juba pada 9 Juli 2011. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri
kedua negara akan menindaklanjuti Komunike Bersama ini dengan proses penunjukan
Duta Besar dan dibukanya kedutaan di kedua negara.
0 Komentar