Hal tersebut disampaikan Wapres dalam
Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-31 dan Sekolah Staf dan
Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-62 Tahun Ajaran 2022, Rabu
(21/09/2022), di Gedung the Tribrata, Jakarta Selatan.
“Mengembalikan dan memperkuat
kepercayaan publik menuntut profesionalisme dan integritas yang dibangun dari
internal institusi Polri. Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak
proses rekrutmen anggota kepolisian,” ujar Wapres.
Wapres menegaskan, profesionalisme dan
integritas tersebut harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri,
termasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan.
Dengan demikian, teladan yang baik sangat diperlukan mulai dari jajaran
pimpinan tinggi hingga pelaksana.
“Dalam konteks reformasi internal ini,
peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri,
sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran
kepolisian di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam seminar yang bertajuk “Penguatan
Integritas Kepemimpinan Polri guna Mendukung Reformasi Budaya Organisasi dalam
rangka Membangun Kepercayaan Masyarakat” ini, Wapres juga mengapresiasi
pembelajaran tentang penguatan nilai dan semangat reformasi Polri dalam proses
pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimmen Polri.
“Karena pimpinan Polri yang
berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan
Sespimti dan Sespimmen,” pungkasnya.
0 Komentar