Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah
memaparkan hasil otopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada
Senin (22/8/2022) siang. Hasil otopsi kedua Brigadir J itu menunjukkan bahwa
tidak ada luka selain luka tembak akibat senjata api yang ditemukan di tubuh
Brigadir J.
"Tidak ada luka-luka di tubuhnya
selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan
Senin (22/8/2022).
Dia juga memastikan bahwa tidak ada luka
kekerasan lain selain luka tembakan. Selain itu, tim foreksik juga menemukan
luka akibat arah masuknya anak peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka
tembak akibat lintasan keluarnya peluru.
Dua Luka Fatal
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan,
Ade mengatakan ada dua luka fatal yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
"Ada dua luka fatal yaitu luka di
daerah dada dan kepala," tandas dia.
Ade menjelaskan, dua luka tembakan
tersebut cukup fatal sehingga menyebabkan kematian Brigadir J. Adapun informasi
yang sempat beredar mengenai luka di jari Brigadir J, Ade menyebutkan bahwa luka
itu akibat lintasan peluru.
"Luka di tangan itu alur lintasan
peluru. Ada di dua jari kelingking dan jari manis sebelah kiri," kata Ade.
Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada kuku
Brigadir J yang dicabut.
Semua luka tembak yang ada tubuh
Brigadir J masih terlihat di otopsi kedua. Meski untuk memastikan apakah
tembakan yang ada dari jarak jauh atau dekat tak bisa dipastikan, lantaran
tubuh Brigadir J sudah melalui berbagai macam proses termasuk proses otopsi
pertama.
Soal Organ Otak
Yang Pindah Ke Perut
Adapun mengenai organ tubuh Brigadir J
yang tidak dikembalikan di tempat semula pada otopsi pertama, Ade mengatakan
bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang perlu diambil terkait penempatan
organ.
"Pasti ada
pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya ada bagian-bagian tubuh yang
terbuka, sehingga saat jenazah itu akan ditransportasikan pasti ada
pertimbangan-pertimbangan ke sana juga," jelas Ade.
Kendati demikian, Ade memastikan bahwa
seluruh organ tersebut sudah dikembalikan ke tubuh jenazah.
Hasil otopsi diserahkan Bareskrim
Sebelumnya, Ade mengatakan bahwa tim forensik melakukan otopsi secara
independen, artinya tak ada paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Tim forensik juga telah menyerahkan
hasil otopsi kedua Brigadir J kepada pihak Bareskrim untuk keperluan
penyidikan. Hasil otopsi ini menjawab keraguan dari hasil otopsi pertama yang
sempat dilakukan.
Sebelumnya, otopsi ulang jenazah
Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sebelum otopsi, tim khusus Polri dan
para ahli kedokteran forensik melakukan ekshumasi atau penggalian kembali
jenazah yang dikuburkan. Ekshumasi tersebut disaksikan oleh pihak keluarga,
penyidik, dinas, dan penjaga makam.
0 Komentar