Sempat memberikan kelonggaran, Presiden Joko Widodo
kembali meminta masyarakat menggunakan masker.
Presiden Jokowi meminta masyarakat tertib memakai masker,
baik di dalam dan di luar ruangan.
Permintaan itu disampaikan Jokowi usai pelaksanaan shalat
Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
“Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19
masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai
masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi.
Jokowi kemudian mengimbau agar pemerintah daerah
khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan
kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap
terkendali.
“Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah,
pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus
melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan,” ucap dia.
Hingga Sabtu (9/7/2022) pukul 18.00 WIB dari laporan yang
diterima pemerintah, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama
yaitu sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran
vaksinasi.
Sedangkan jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin
Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen.
Lantas, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis
ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86 persen.
Sedangkan untuk kasus Covid-19, Per Sabtu (9/7/2022)
pukul 12.00 WIB, ada 2.705 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Artinya, total kasus Covid-19 di Indonesia saat
ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko
Widodo pada 2 Maret 2020.
Sempat Umumkan Kelonggaran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan
pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Jokowi menyebut pelonggaran ini sebagai tindak
lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana
penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya
menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa
(17/5/2022) sore.
“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan
kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau
area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,”
jelasnya.
Namun, kata Jokowi, kegiatan di ruangan tertutup
dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus
memakai masker.
Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap
disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit
bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala
batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” tambah
Presiden.
0 Komentar