Recent in Technology

MOELDOKO MENGKLAIM DOB PAPUA SEBAGAI UPAYA PEMERINTAH SEJAHTRAKAN MASYARAKAT LOKAL


 Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menyatakan bahwa penerapan Daerah Otonom Baru atau DOB Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Menurut dia, pihak-pihak yang menentang DOB Papua dengan cara-cara kekerasan merupakan mereka yang tak ingin program percepatan kesejahteraan ini berhasil.

 

“Warga masyarakat umum dan Nduga pada dasarnya menginginkan kehidupan yang damai dan sejahtera, tidak ingin dilibatkan dalam aksi kejahatan bersenjata mereka,” ujar Moeldoko di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.

 

Moeldoko mengklaim pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua merupakan hal yang diinginkan masyarakat. Menurut Moeldoko, dengan memekarkan wilayah Papua menjadi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Tak hanya melalui DOB, dia menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah mengeluarkan banyak kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Salah satunya adalah Instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

 

“Pemerintah terus bersungguh-sungguh memerhatikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di wilayah Papua, buktinya apa? lihat Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, dan dikomandani oleh Wakil Presiden langsung,” ujar Moeldoko

 

Selain itu, Moeldoko juga menyebut soal Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua. UU tersebut, menurut dia, menekankan akan adanya peningkatan dana otonomi khusus, perbaikan tata kelola, serta peningkatan partisipasi masyarakat adat dan juga perempuan.

 

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), Sebby Sambom menyebut masyarakat Papua menolak rencana DOB di Papua. Dia menyatakan pemerintah pusat tampak memaksakan pembentukan DOB tersebut.

 

Lebih lanjut, Sebby mendesak Presiden Jokowi hingga DPR RI untuk mencabut Undang-Undang DOB Papua. Ia mengancam OPM akan membunuh siapa saja orang asing yang memasuki wilayah Papua.

 

“Jika tidak mengindahkan Peringatan Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM maka TPNPB akan bergerak untuk membunuh siapa saja orang imigran yang masuk di Tanah Papua,” tulis Sebby.

 

Ancaman itu dibuktikan pada Sabtu, 16 Juli 2022 saat OPM menembak masyarakat hingga mengakibatkan 11 orang tewas. Moeldoko mengutuk keras tindakan OPM tersebut. Dia menyatakan OPM melakukan hal itu karena takut program kesejahteraan yang dirancang oleh pemerintah saat ini berhasil sehingga mereka akan kehilangan pengaruhnya.

Dia pun menyatakan protes keras atas peristiwa itu dan menyebut pemerintah bakal mulai bertindak tegas kepada OPM.

“Penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan yang akan dilakukan,” kata Moeldoko.

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang DOB Papua pada akhir Juni lalu. Undang-undang itu mengesahkan berdirinya Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement