Recent in Technology

MAHFUD MD : KKB DI WILAYAH PAPUA ADALAH MUSUH RAKYAT


Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu 16 Juli 2022.

 

Akibat penyerangan tersebut setidaknya belakang orang meninggal dunia termasuk beberapa tokoh agama setempat.

 

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan jika KKB di wilayah Papua adalah musuh rakyat.

 

Dan pemerintah harus secara tegas menindak kelompok tersebut karena mengarah kepada disintegrasi.

 

“Pemerintah akan tegas memburu dan menindak mereka yang menamakan diri sebagai KKB. Musuh kita, musuh rakyat bukan Papua, tetapi KKB yang ada di Papua,” kata Mahfud .

 

KKB tidak merepresentasikan masyarakat Papua yang merupakan orang-orang beradab.

 

“Papua ini terdiri dari orang-orang yang jauh lebih beradab, karena tanah Papua ini tidak bisa diwakili oleh KKB,” ujar Mahfud.

 

Untuk membangun Papua, pemerintah harus menerapkan pendekatan kesejahteraan.

 

Pemerintah tidak bisa hanya melakukan operasi militer di Papua, namun harus menindak secara tegas dan penegakan hukum terhadap kelompok tersebut untuk menjamin keamanan masyarakat sesuai perundang-undangan.

 

Mahfud menuturkan, secara umum kondisi keamanan di Papua cukup kondusif, kekerasan yang dilakukan KKB hanya terjadi di beberapa lokasi dan tidak mencerminkan keadaan Papua.

 

“Tindakan kriminal dan kekerasan hanya terjadi di Pegunungan Tengah dan beberapa tempat. Kalau saudara ke Manokwari, Jayapura, ke selatan, semuanya kondusif,” ujarnya.

 

“Jadi secara umum kondusif, yang ada gangguan KKB di tempat tertentu,” kata Mahfud.

 

Terkait penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai jika aksi kekerasan dan pembunuhan tersebut karena mereka takut dengan capaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

 

Pemerintah bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di wilayah Papua.

 

“Buktinya apa, Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua barat yang dikomandani Wakil Presiden langsung,” kata Moeldoko.

 

Beberapa waktu lalu Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

 

Diharapkan dengan disahkannya UU tersebut dapat menekankan peningkatan dana otonomi khusus (otsus), perbaikan tata kelola, dan peningkatan partisipasi masyarakat adat.

 

Selain itu, dalam upaya mendekatkan pelayanan publik terhadap masyarakat di Papua.

 

Pemerintah dan DPR telah mengesahkan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement