Recent in Technology

DHUARRR! KPK SITA KWITANSI SAAT GELEDAH RUMAH KADER PKB REYNA USMAN

         


 

DHUARRR! KPK SITA KWITANSI SAAT GELEDAH RUMAH KADER PKB REYNA USMAN

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kuitansi saat menggeledah rumah kediaman tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sekaligus kader PKB Reyna Usman di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Kamis (7/9).

 

Upaya paksa tersebut dilakukan tim penyidik KPK bersamaan dengan agenda pemeriksaan Ketua Umum PKB yang kini sudah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Gedung Merah Putih.

 

"Hunian pribadi katanya. Ini [rumah] baru belum ada setahun. Tadi yang diamankan cuma satu kuitansi saja," ujar Kelian atau Petinggi Dinas Banjar Bernasih, Desa Buduk, Bagus Murda yang diminta menjadi saksi penggeledahan tersebut, Kamis (7/9).

 

Lembaga antirasuah masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Pada Kamis (7/9), tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi. KPK belum menyampaikan informasi dari hasil pemeriksaan tersebut.

 

Sementara itu, Cak Imin menyatakan telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin setelah menjalani pemeriksaan.

 

Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu banyak guna mengungkap kasus.

 

"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ucap Cak Imin.

 

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

 

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.

 

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement