Recent in Technology

ANIES DAN KOALISI PERUBAHAN BAKAL TERDAMPAK DENGAN KASUS JOHNNY G PLATE

                          


 

ANIES DAN KOALISI PERUBAHAN BAKAL TERDAMPAK DENGAN KASUS JOHNNY G PLATE

 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai Nasdem yang saat ini menjabat sebagai Menkominfo Johnny G Plate berdampak terhadap Koalisi Perubahan yang digagas Nasdem, PKS dan Partai Demokrat termasuk bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.

 

"Koalisi perubahan tentu secara psikologis terdampak, karena korupsi tidak saja soal Johny G Plate, tetapi soal propaganda di mana Nasdem tentu akan menghadapi rivalitas kampanye politik cukup keras," ujar Dedi kepada Beritasatu.com, Kamis (18/5/2023).

 

Dedi menilai, secara hukum, penetapan tersangka Johnny Plate merupakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, kata dia, secara politis, itu menjadi senjata bagi lawan politik Nasdem, Koalisi Perubahan, dan Anies.

 

"Bisa jadi, apa yang dihadapi oleh Nasdem ini hanya permulaan, kita akan kembali menyaksikan bagaimana Moeldoko mengganggu Demokrat. Tentu semuanya punya korelasi, tidak terjadi secara kebetulan," tandas Dedi.

 

Dedi mencermati gerak dan pemikiran politik Ketum Nasdem Surya Paloh dalam merespons penetapan tersangka Johnny Plate. Tampak, kata dia, Nasdem akan menghormati proses hukum Johnny Plate dengan tetap berada di koalisi pemerintahan.

 

"Pilihan terbaik adalah dengan menerima konsekuensi berseberangan tanpa harus mengundurkan diri dari kabinet, biar saja Nasdem diamputasi, itu akan membuat Nasdem berpeluang dapatkan simpati publik, dengan asumsi mereka sebagai partai yang ditekan, sejalan dengan pernyataan Surya Paloh bahwa mereka akan menerima konsekuensi reshuffle," pungkas Dedi.

 

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

 

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

 

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement