TERBONGKAR!!! TERNYATA PRABOWO KUASAI HUTAN DI
ACEH 120 RIBU HEKTAR
Prabowo
Subianto menguasai lahan seluas 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Di lahan itu,
dibangun perusahan perkebunan PT Tusam Hutani Lestani (PT THL).
Direktur Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh M Nur, mengatakan, PT THL memiliki Izin
Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tamanan Industri (IUPHHK-HTI)
berdasarkan SK.556/KptsII/1997 dengan luas areal kerja 97.300 hektare. Izin
perusahaan tersebut akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2035.
"Pada
awalnya, PT THL ini berkewajiban menyediakan dan memasok bahan baku kayu kepada
industri hasil hutan, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Dalam rentan waktu lima
belas tahun terakhir, PT THL tidak melakukan operasi secara normal, dikarenakan
PT KKA tidak beroperasi," kata M Nur saat dimintai konfirmasi, Senin
(18/2/2019).
"Kemudian
PT THL diarahkan untuk memasok kebutuhan kayu lokal. Tetapi PT THL tidak
melakukan itu," jelasnya.
Pada tahun
2014, alokasi kayu untuk PT. THL sebesar 53.000 m3. Namun karena tidak mampu
meningkatkan kinerjanya, pada 2016 alokasi kayu diturunkan menjadi 35.000 m3
mendapatkan izin potong dari pemerintah.
Namun dari
jumlah alokasi tersebut, PT THL hanya mampu memproduksi sekitar 700 m3.
"Ini
merupakan dosanya PT THL, terlebih PT THL memiliki kewajiban untuk menanam
berdasarkan jumlah potong, tapi data tersebut tidak tersedia," ujar M Nur.
Menurut M
Nur pihak perusahaan sekarang menelantarkan kawasan lahan tersebut sehingga
menjadi tidak produktif. Lokasi kerja PT THL sebagian besar berada di Kecamatan
Pintu Rime Gayo. Saat ini, kondisi areal tersebut telah dirambah warga dan
banyak terjadi aktivitas illegal di dalamnya.
"Setiap
malam keluar kayu dari areal kerja PT THL yang dilakukan oleh pelaku ilegal
logging. Kondisi ini ibarat membuka kios dalam toko. Kalaupun tidak dikelola
seharusnya jangan diberi ruang untuk aktivitas illegal," ungkapnya.
M Nur
menambahkan, sejak moratorium logging (penghentian sementara penebangan hutan)
Aceh diteken pada 2007, tidak membolehkan kerja bagi pemegang HTI atau HPH.
Dengan adanya instruksi Gubermur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05/INSTR/2007,
perusahaan tersebut dipastikan tidak dapat beroperasi.
"Artinya
saat ini perusahaan Prabowo vakum tanpa kerja. Tapi bisa hidup kembali apabila
KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Lhokseumawe aktif karena bahan baku kayu akan
digunakan dari perusahaan tersebut. Poin ini sudah dirumuskan dalam amdal KEK
Lhokseumawe," bebernya.
Seperti
diketahui, Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyebut lawannya memiliki
lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Jokowi mengatakan, Prabowo memiliki
lahan seluas 220.000 ha.
"Saya
tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar
220.000 hektare," kata Jokowi dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan,
Jakarta, Minggu (17/2/2019).
"Juga
di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa
pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,"
ujar Jokowi.
Sementara
Prabowo mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di
Indonesia.
"Kami
minta izin, tadi disinggung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu di
beberapa tempat, itu benar," ujar Prabowo dalam sesi closing statement
debat kedua capres di The Sultan Hotel, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Namun
Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha).
Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara.
"Tapi
adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali.
Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke
orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan
patriot," tegas Prabowo.
0 Komentar