Recent in Technology

PASCA DEKLARASI 3 PARPOL, PARA PENUNGGANG AGAMA PENDUKUNG ANIES MULAI PETANTANG-PETENTENG DI JALAN

                                


 

PASCA DEKLARASI 3 PARPOL, PARA PENUNGGANG AGAMA PENDUKUNG ANIES MULAI PETANTANG-PETENTENG DI JALAN

 

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengomentari aksi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang melakukan pemblokiran jalan saat konvoi untuk menyambut bulan Ramadhan.

 

Dia menduga kegiatan yang dilakukan Rizieq Cs tersebut merupakan pesanan politik.

 

Hal itu disampaikan Guntur Romli dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 21 Maret 2023.

 

"Pengikut Rizieq & FPI mulai cek ombak, stlah Anies dideklarasikan oleh 3 parpol. Mulai petantang-petenteng di jalanan. Kelakuan mereka gak ada hub nya dengan Ramadhan," ujar dia seperti dikutip WE NewsWorthy.

 

"Tradisi menyambut Ramadhan di masyarakat, membersihkan, memperindah masjid & musola karena mau dipakai tarawih, lampu penerangan ditambahkan, juga di jalan2, kerja bakti, membersihkan makam dll klau demo2 itu gak ada kaitan dengan Ramadhan, pastinya pesanan politik," sambungnya.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan aksi konvoi sejumlah massa dalam rangka menyambut Ramadhan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada Minggu (19/3) malam. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bangranisxxxxx terlihat massa tersebut mengenakan pakaian loreng. Di sisi lain nampak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta massa putar balik karena mengganggu arus lalu lintas di sekitar.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan polisi menertibkan konvoi tersebut karena telah menutup jalan dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban serta keselamatan lalu lintas.

 

"PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," kata Trunoyudo.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement