Recent in Technology

JOKOWI TEGASKAN! PENCABUTAN PPKM BUKAN UNTUK GAGAH-GAGAHAN


 

JOKOWI TEGASKAN! PENCABUTAN PPKM BUKAN UNTUK GAGAH-GAGAHAN

 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa keputusan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan. Dia mengatakan pemerintah telah melakukan kajian selama 10 bulan terakhir.

 

"Pada akhir tahun 2022 kemarin, telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023).

 

Dia menyampaikan bahwa angka-angka dari hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengendalikan Covid-19. Jokowi menyebut tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, positivity rate, hingga angka kematian akibat Covid-19 berada dibawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 

"Semuanya di bawah standar WHO sehingga kita kemarin putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," ujarnya.

 

Jokowi pun berharap pencabutan PPKM ini dapat mendorong ekonomi Indonesia tahun 2023 tumbuh lebih baik dibandingkan 2022. Adapun ekonomi Indonesia ditargetkan tumbuh diatas 5 persen pada 2023, ditengah ancaman ketidakpastisan global.

 

"Kita berharap ekonomi kita masih bisa tumbuh di angka di atas 5 persen. Kalau tahun 2022 dipastikan sudah di atas 5 persen, tapi kita harap di tahun 2023 Ini juga masih di atas 5 persen," jelasnya.

 

"Kita semuanya harus optimis bahwa kita bisa menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada dan bisa mengarungi 2023 tahun ujian dengan ekonomi yang lebih baik," sambung Jokowi.

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, mulai Jumat (30/12/2022). Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

 

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Sabtu 30 Desember 2022.

 

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

 

Dia menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

 

Jokowi menuturkan pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.

 

"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement