JOKOWI TEGASKAN! PENCABUTAN PPKM BUKAN UNTUK
GAGAH-GAGAHAN
Presiden
Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa keputusan mencabut kebijakan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk gagah-gagahan.
Dia mengatakan pemerintah telah melakukan kajian selama 10 bulan terakhir.
"Pada
akhir tahun 2022 kemarin, telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan tapi
memang kajian selama 10 bulan terakhir," kata Jokowi dalam Peresmian
Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Senin
(2/1/2023).
Dia
menyampaikan bahwa angka-angka dari hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia
mampu mengendalikan Covid-19. Jokowi menyebut tingkat keterisian tempat tidur
di rumah sakit, positivity rate, hingga angka kematian akibat Covid-19 berada
dibawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Semuanya
di bawah standar WHO sehingga kita kemarin putuskan di akhir tahun PPKM
dicabut," ujarnya.
Jokowi pun
berharap pencabutan PPKM ini dapat mendorong ekonomi Indonesia tahun 2023
tumbuh lebih baik dibandingkan 2022. Adapun ekonomi Indonesia ditargetkan
tumbuh diatas 5 persen pada 2023, ditengah ancaman ketidakpastisan global.
"Kita
berharap ekonomi kita masih bisa tumbuh di angka di atas 5 persen. Kalau tahun
2022 dipastikan sudah di atas 5 persen, tapi kita harap di tahun 2023 Ini juga
masih di atas 5 persen," jelasnya.
"Kita
semuanya harus optimis bahwa kita bisa menyelesaikan tantangan-tantangan yang
ada dan bisa mengarungi 2023 tahun ujian dengan ekonomi yang lebih baik,"
sambung Jokowi.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) di Indonesia, mulai Jumat (30/12/2022). Dengan begitu, tidak
ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
"Lewat
pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari
ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam
konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Sabtu 30 Desember 2022.
"Jadi
tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,"
sambungnya.
Dia
menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang
semakin terkendali.
Jokowi
menuturkan pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.
"Per 27
Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu
3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen
dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar
dari WHO," katanya.
0 Komentar