Recent in Technology

DUKUNG KEDAULATAN RI TERHADAP PAPUA, JOKOWI SAHKAN KERJA SAMA PERTAHANAN DENGAN FIJI

        


 

DUKUNG KEDAULATAN RI TERHADAP PAPUA, JOKOWI SAHKAN KERJA SAMA PERTAHANAN DENGAN FIJI

 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menerbitkan UU Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Republik Fiji. Negara di Osenia ini adalah salah satu negara yang menolak kemerdekaan Papua, dan mendukung kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut.

 

Beleid ini menjadi UU kedua yang mengatur kerja sama pertahanan Indonesia tahu ini. Sebab dalam waktu yang bersamaan, Jokowi juga menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur kesepakatan dengan Singapura.

 

"Untuk menetapkan kerangka umum dalam rangka meningkatkan kerja sama bilateral bidang pertahanan," demikian bunyi naskah kerja sama yang dilampir di UU ini, yang diteken Jokowi pada 3 Januari 2023.

 

Ruang Lingkup Kerja Sama

 

Ada enam ruang lingkup dari kerja sama yang diatur dalam naskah berisi 8 halaman di UU tersebut. Di antaranya yaitu:

 

1. Pertukaran kunjungan antarbadan Pertahanan dan Angkatan Bersenjata

 

2. Dialog dan konsultasi bilateral secara berkala mengenai isu-isu pertahanan dan militer strategis yang menjadi perhatian bersama

 

3. Peningkatan seminar, lokakarya, program pelatihan, dan pendidikan

 

4. Pertukaran intelijen militer

 

5. Peningkatan kerja sama dalam bidang industri pertahanan, antara lain alih teknologi, penelitian bersama, produksi, dan pemasaran bersama, serta penjaminan mutu bersama

 

6. Bidang-bidang lain yang disepekati bersama

 

Kerja sama pertahanan Indonesia dan Fiji ini pun disepakati berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. Kerja sama otomatis diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya.

 

"Salah satu pihak dapat menghentikan persetujuan ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya, melalui saluran diplomatik, sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum tanggal penghentian termaksud," demikian bunyi klausul lain di dalamnya.

 

Sebelumnya, kesepakatan kedua negara sebenarnya sudah diteken pada 29 Sepember 2017 di Jakarta, di era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Tapi baru tahu ini kesepakatan ini berlaku dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2023.

 

Sikap Fiji atas Papua

 

Kala itu, Ryamizard menyebut pihaknya selalu memberikan perhatian terhadap kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Fiji. "Guna memudahkan koordinasi kerjasama pertahanan negara saya akan mendorong untuk segera dibuka dan ditempatkan Atase Pertahanan Indonesia di Fiji”, kata dia saat itu.

 

Sementara, Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Fiji saat itu, Ratu Inoke Kubuabola menjelaskan bahwa Fiji konsisten mendukung kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang di dalamnya menyebutkan bahwa setiap negara harus menghormati kedaulatan negara lain.

 

"Kami menghormati kedaulatan Indonesia di Papua Barat," kata dia kala itu. Tahun 2019, Ratu Inoke juga bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia saat itu, Wiranto.

 

"Itu merupakan satu integritas wilayah nasional yang sudah dikukuhkan oleh PBB dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, negara manapun," kata Ratu Inoke saat itu, ketika bicara tentang Papua dan Papua Barat.

 

Kerja Sama dengan Singapura

 

Di sisi lain, kerja sama pertahanan Indonesia dengan Singapura jauh lebih kompleks ketimbang Fiji yang diatur dalam naskah 21 halaman.  Lewat UU Nomor 3 Tahun 2023, Jokowi resmi mengizinkan militer negara sahabat, Singapura, untuk berlatih di Laut Natuna dan area di lain di Kepulauan Riau.

 

"Secara bersama atau masing-masing melaksanakan latihan dan pelatihan, operasi bersama, serta dukungan logistik antara kedua angkatan bersenjata termasuk akses bersama pada wilayah latihan dan fasilitas di bagian tertentu," demikian 1 dari 7 ruang lingkup kerja sama, pada UU tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement