DILARANG KERAS!!! MENJADIKAN TEMPAT IBADAH
SEBAGAI AKTIVITAS POLITIK PRAKTIS
Bakal calon
Presiden Partai NasDem Anies Baswedan diagendakan akan melaksanakan sholat
ashar bareng warga di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, pada Rabu (25/1/2023).
Namun, agenda itu batal tanpa ada keterangan yang jelas.
Batalnya
kedatangan Anies itu pun dikonfirmasi langsung oleh pihak keamanan Masjid
Al-Azhom. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apa alasan dibalik batalnya
agenda tersebut.
Tidak hanya
itu, Anies juga disebut batal melakukan kuliner di kawasan kuliner Pasar Lama
Tangerang. Lokasi kegiatannya disebut pindah ke kawasan kuliner Laksa yang
lokasinya tidak begitu jauh.
"Batal.
Ke Pasar Lama juga batal. Katanya sih jadinya ke Kuliner Laksa," kata
penjaga keamanan yang tidak menyebutkan namanya.
Berdasarkan
pantauan Populis.id, banyak masyarakat yang sudah menunggu kedatangan Anies di
Masjid Al-Azhom. Mereka sedikit kecewa ketika eks Gubernur DKI Jakarta itu diinformasikan
batal berkunjung.
Tim
Populis.id juga melihat adanya spanduk-spanduk yang berisi narasi penolakan
kedatangan Anies. Spanduk tersebut dipasang di pagar-pagar halaman depan masjid
Al-Azhom.
"Tempat
ibadah dilarang dijadikan tempat aktivitas politik praktis. Melanggar pasal 280
Huruf H UU Nomor 7/2017 tenang Pemilu," begitu tulis spanduk yang
terpampang.
Pada hari
yang sama, Anies Baswedan juga diagendakan akan berziarah ke makam Almarhum
Abuya Dimyati dan Alhmarhum KH. Uci Turtusi di Kampung Cilongok, Pasar Kemis,
pukul 9.00 WIB, pada Rabu (25/1/2023).
Masyarakat
pun sudah mulai berdatangan sejak pagi tadi untuk ikut menyambut Anies
Baswedan. Namun, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ternyata batal
untuk hadir tanpa ada alasan yang jelas.
0 Komentar