Recent in Technology

TAK SESUAI JANJI KAMPANYE, HARGA SEWA KAMPUNG SUSUN BAYAM MAHAL

                                    


TAK SESUAI JANJI KAMPANYE, HARGA SEWA KAMPUNG SUSUN BAYAM MAHAL

 

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam (KSB) pada Rabu (12/10) lalu. Kampung Susun Bayam ini diperuntukkan bagi warga terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

 

Pendamping warga Kampung Susun Bayam, Gugun Muhammad mengungkapkan, hingga hari ini, warga masih belum dapat menghuni kampung susun tersebut. Gugun juga mengatakan bahwa warga pernah dijanjikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk masuk ke hunian pada 20 November kemarin. Namun, pada tanggal 20, warga dilarang masuk.

 

"Belum sama sekali (masuk). Waktu itu hanya (masuk saat) peresmian di tanggal 12 Oktober. Itu peresmian. Belum pernah masuk sama sekali bahkan teman-teman sudah dijanjikan tanggal 20 (November). Ketika tanggal 20, teman-teman bawa barang, ternyata dilarang masuk," kata Gugun kepada merdeka.com, Selasa (29/11).

 

Berdasarkan keterangan Gugun, warga tidak diizinkan masuk karena permasalahan administrasi yang belum selesai. Padahal menurut dia, urusan administrasi bukan tanggung jawab warga.

 

"Lah, administrasi kan urusan mereka, bukan urusannya warga. Kalau pun ini urusan administrasi, masa mengalahkan hak orang untuk bertempat tinggal sih. Apalagi kan nama-nama mereka (penghuni KSB) ini kan sudah ditetapkan wali kota lho, bukan orang yang baru datang minta tempat tinggal di situ, bukan," ujar Gugun.

 

Gugun menduga Jakpro ingin menyabotase tujuan awal pembangunan KSB. Sebab, ada indikasi Jakpro ingin mencari keuntungan untuk dari KSB.

 

"Sesuai dugaan kami di awal, ini Jakpro kayaknya mau mengkomersilkan ini. Mau menyabotase tujuan awal dan ternyata benar. Akhirnya mereka ribut nih sendiri, antara Jakpro-Pemprov, dan akhirnya disepakati yang saya dengar, kami juga enggak lihat dokumen kesepakatan bahwa itu akan dialihkan ke Pemprov dan saya setuju itu. Tapi sekarang masuk dulu aja lah,” kata Gugun.

 

Saling Lempar Pengelolaan Kampung Susun Bayam

 

Sebagai informasi, Jakpro mengklaim bahwa pengelolaan KSB kini dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa pengelolaan KSB masih dikoordinasikan lebih lanjut dan belum resmi dipegang Pemprov.

 

Di masa transisi pengelolaan ini, Jakpro menyatakan bahwa warga dapat menghuni KSB setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB. Meski demikian, Jakpro memiliki SLA/standar layanan untuk KSB selama proses transisi berlangsung agar warga berperan aktif menjaga keberlanjutan lingkungan.

 

"Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," kata VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam rilis resminya, Sabtu (26/11).

 

Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Dinilai Warga Mahal

 

Meskipun demikian, Gugun mengungkapkan perjanjian yang perlu disepakati warga adalah tarif sewa KSB sebesar Rp765 ribu. Namun, warga merasa khawatir sebab jika pengelolaan dipegang Pemprov DKI Jakarta, warga tidak perlu membayar Jakpro.

 

“Itu yang terakhir ditawarkan itu Rp600-765 ribu, kalau mereka setuju dengan segitu, maka Selasa (29/11) boleh masuk dengan perjanjian. Nah, sekarang begini, kalau mereka mau nyerahin (pengelolaan) ke Pemprov, ngapain mesti dibuat perjanjian dengan Jakpro?” kata Gugun.

 

Dengan tarif Rp765 ribu, menurut Gugun, warga merasa keberatan karena penghuni KSB adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

 

“Teman-teman dari kelompok Persaudaraan Warga Kebon Bayam, yang 75 anggota dari 123 (warga KSB), menolak untuk penetapan harga segitu. Tapi ada sebagian yang menyatakan setuju, nah saya engga tau ya itu sebabnya apa karena saya tahu betul tingkat ekonomi Kebon Bayam itu seberapa, saya tahu betul situasinya ekonomi warga Kebon Bayam itu dengan harga segitu pasti kesulitan,” ujar Gugun.

 

Tidak hanya tarif sewa, Gugun juga mengungkapkan bahwa Jakpro memaksa warga membayar kepada koperasi yang dibuatnya. Namun, koperasi tersebut hanya berisikan

 

“Di lokasi tuh ada tiga kelompok, ada dua koperasi. Koperasi bikinan Jakpro yang isinya cuma sekitar 18 orang, lalu ada koperasi yang dibuat oleh warga yang beranggotakan 75 orang. Nah, Jakpro memaksakan untuk memberikan kepada koperasi yang hanya berisi 18 orang anggota,” kata Gugun.

 

Besaran Tarif Sewa Kampung Susun Bayam

 

Sebagai informasi, tarif Rp765 ribu diperoleh dari Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Berikut rincian tarif yang tercatat dalam Pergub tersebut.

 

Lantai 1 atau unit disabilitas lantai dasar untuk tipe 36 terprogram Rp394ribu, umum Rp765ribu.

 

Lantai 2 untuk tipe 36 terprogram Rp369ribu, umum Rp715ribu.

 

Lantai 3 untuk tipe 36 terprogram Rp344ribu, umum Rp665ribu.

 

Lantai 4 untuk tipe 36 terprogram Rp319ribu, umum Rp615ribu.

 

Lantai 5 untuk tipe 36 terprogram Rp294 ribu, umum Rp565ribu.

 

Dibanding berbicara tarif sewa, Gugun berharap warga segera diizinkan masuk untuk menghuni KSB. Setelah itu, baru pihak pengelola membahas tarif sewa dan lain sebagainya.

 

“Ini maksudnya, masukin saja dulu warga, lalu kemudian proses administrasi itu sambil dikerjakan. Sederhana saja, sebenarnya permintaannya masuk dulu. Setelah orang tenang, menempatkan barang, anak sekolah, tenang, segala macam, baru kita negosiasi segala macam dan bernegosiasi dengan baik gitu. Di Kampung Akuarium bisa tuh terjadi begitu,” pinta Gugun.

 

Hingga hari ini, Rabu (30/11) warga masih belum dapat menghuni KSB. Berdasarkan informasi yang diperoleh merdeka.com, warga akan datang ke Balaikota untuk meminta bantuan Pemprov agar segera bisa menghuni KSB besok, Kamis (1/12) pukul 08.00 WIB.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement