Ombudsman
sebagai badan pengawas pelayan publik, menilai layanan publik Pemprov Jateng di
bawah Kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo semakin baik. Indikasi itu dilihat
dari layanan kesehatan dasar seperti puskesmas, layanan perizinan, serta akses
pelaporan yang semakin mudah dijangkau.
Dengan
layanan yang diberikan Pemprov Jateng, Ombudsman RI memberikan penganugerahan
Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. Penghargaan itu diterima
Sekda Jateng Sumarno, di Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu. Predikat tersebut
menunjukkan Pemprov Jateng bisa melayani warga dengan komitmen mudah, murah,
dan cepat.
Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan, Jateng sempat
berada pada zona kuning layanan publik. Kemudian pengawasan internal dan
eksternal yang melibatkan Biro Kepegawaian, Inspektorat, serta Ombudsman
dilakukan. Tidak lupa, kritikan
masyarakat sebagai pengguna layanan, menjadi kompas agar pelayan publik
berbenah.
Farida
berkisah, pada 2021 tren layanan publik di Jateng semakin positif. Sempat
berada di zona kuning pada 2021, kini kualitas pelayan publik berada di zona
hijau.
“Pemprov
Jateng mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2021 berada di zona kuning,
karena dinas teknis seperti Dinkes dan Disdik yang kita nilai belum berbenah.
Namun kemudian di 2022 Dinkes Jateng jadi pengungkit (penilaian). DPMPTSP
Jateng jadi leading sector, pelayanan terapadu mudah diakses, cepat, serta
murah,” ujarnya Senin (26/12/2022).
Farida
mengatakan, pembenahan layanan tidak terlepas dari kritik yang disampaikan oleh
masyarakat melalui beberapa kanal aduan Pemprov Jateng, seperti LaporGub dan
melalui media sosial. Hal itu menurutnya menjadi feedback positif, karena
pemerintah membuka diri terhadap kualitas layanan yang diberikan.
“Itu sangat
efektif, karena kemudian ketika memberikan layanan ada komitmen memberikan
layanan prima supaya tidak diviralkan. Ketika ada masalah, kita persuasi kepada
pemberi layanan dan penerima layanan, agar melapor ke Ombudsman agar semuanya
bisa diselesaikan dengan happy ending,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Pemprov Jateng berkomitmen melakukan pelayanan cepat dan terpadu. Satu di antaranya dengan didirikannya 22 Mal Pelayanan Publik yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. Di sisi kesehatan, terdapat 878 Puskesmas hingga 2020 yang tersebar di 35 kabupa
0 Komentar