MASYARAKAT DAYAK MERESTUI PEMBANGUNAN IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta restu kepada masyarakat suku Dayak untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Permintaan restu itu dilakukan pada pembukaan Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkulerajakng. Dia berbicara langsung dengan pimpinan dan masyarakat suku Dayak.
"Kita akan membangun Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan, tentu saja dukungan dari masyarakat suku Dayak sangat-sangat dibutuhkan," kata Jokowi di Pontianak, Selasa (29/11).
"Apakah saudara betul-betul mendukung, benar?" imbuh Jokowi disambut teriakan persetujuan masyarakat suku Dayak.
Jokowi pun berterima kasih atas respons positif yang diberikan masyarakat suku Dayak. Dia menilai dukungan itu sangat berarti.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Dayak hadir pada acara itu. Menurutnya, sebagian orang yang hadir di acara itu berasal dari berbagai penjuru Kalimantan.
"Izinkan saya dalam kesempatan yang baik ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan masyarakat Kalimantan, utamanya dari suku Dayak, terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan," ucapnya.
Upaya pembangunan IKN sejauh ini masih dalam proses alot, baik dalam hal regulasi dan pendanaan.
Pemerintah belum lama ini berniat merevisi UU No.3 tahun 2022 tentang IKN. DPR pun telah memasukkannya dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2023 mendatang.
Dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.
Nantinya, kata Yasonna, revisi UU IKN juga berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan barang milik negara.
UU IKN akan ditunjang pula oleh peraturan khusus yang mengatur soal pembiayaan, penanaman modal atau investasi serta jaminan kelangsungan pembangunan IKN.
"Pengaturan itu juga terkait pengolahan kekayaan IKN," kata Yasonna di Gedung DPR, Rabu (23/11).
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengaku telah menyetujui usulan pemerintah agar UU IKN masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Dia mengatakan ada enam fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023 yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Partai Demokrat dan PKS menolak revisi UU IKN yang diajukan pemerintah. Sementara itu, fraksi NasDem belum mengambil keputusan.
"Perubahan UU IKN dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023," kata Supratman.
Diketahui, UU IKN yang diajukan pemerintah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Januari 2022 lalu.
Selang sebulan kemudian atau tepatnya 15 Februari, Presiden Jokowi menandatangani UU IKN yang telah disahkan DPR.
UU tersebut merupakan landasan hukum proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lalu pada 10 Maret 2022, pemerintah membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara. Lembaga itu setingkat kementerian yang bertugas mempersiapkan pembangunan serta pemindahan ibu kota negara.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara dipimpin oleh Bambang Susantono didampingi Dhony Rahajoe sebagai wakil.
0 Komentar