Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah
pemerintah daerah (pemda) untuk ikut mengendalikan angka inflasi pasca-kenaikan
harga BBM.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan
para pemda, adalah dengan ikut menanggung biaya transportasi komoditas
kebutuhan pokok.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
sudah meminta kepala daerah membantu biaya transportasi menuju daerah
masing-masing dalam bentuk subsidi. Ia bilang, Jokowi juga telah memerintahkan
jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan
dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.
"Jadi jika harga kebutuhan pokok
beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah
Presiden," tegas Moeldoko, Minggu (18/9/2022).
Subsidi ongkos kirim bisa yang
ditanggung pemda bisa diambil dari APBD, terutama dengan mengalokasikan dana
alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi. Ia juga meminta
daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam
waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak
sosial.
“Misalnya untuk masalah energi, minyak,
BBM, dan lainnya, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan pemangku
kepentingan yang ada, kemudian tim pengendali inflasi daerah melibatkan aparat
pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah telah
mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial,
sebesar Rp 24,17 triliun.
Bantalan sosial diwujudkan dalam bentuk
Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk
sektor transportasi demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan
angka kemiskinan.
Berdasarkan data dari BPS, lebih dari 70
persen subsidi BBM selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu
pemilik mobil-mobil pribadi. Oleh karenanya, pemerintah saat ini sedang membuat
keseimbangan baru, terutama dengan beban APBN yang sangat berat.
Moeldoko pun menegaskan bahwa Presiden
Jokowi selalu mendengarkan pendapat dan kritik dari masyarakat. Kebijakan
kenaikan harga BBM, misalnya, telah melalui pertimbangan yang sangat panjang.
“Arah pemerintah sangat jelas, yakni
agar subsidi tepat sasaran. Yang perlu dipahami adalah seharusnya kita,
masyarakat, ikut membantu pemerintah untuk agar subsidi ini tepat sasaran ke
masyarakat miskin dan membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli
Hasan (Zulhas) mengatakan, harga barang kebutuhan pokok masih terpantau stabil,
meskipun harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, dia menuturkan,
Kementerian Perdangan akan terus memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap
stabil.
"Kenaikan harga BBM subsidi belum
memengaruhi harga barang kebutuhan pokok yang masih stabil," ujar Mendag
Zulkifli Hasan saat memantau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Gede, Surakarta,
Jawa Tengah.
Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden
Jokowi telah memerintahkan kepada kepala daerah untuk membantu biaya
transportasi menuju daerah masing-masing.
"Jika harga barang kebutuhan pokok
beranjak naik, maka pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Untuk itu,
harga barang kebutuhan pokok harus dipantau terus karena menyangkut hajat hidup
orang banyak," jelas Zulkifli Hasan.
0 Komentar