Badan Intelijen Negara (BIN) membantah
ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe
seperti yang dituduhkan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening.
Roy sebelumnya menyebut Kepala BIN
Komjen Budi Gunawan adalah orang di balik kriminalisasi Gubernur Papua itu.
Deputi VII BIN Wawan Purwanto menyebut
kasus Gubernur Papua itu murni masalah hukum dan tidak terkait dengan urusan
politik.
"Kasus Lukas Enembe adalah murni
masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Wawan kepada
CNNIndonesia.com saat dihubungi, Sabtu (24/9).
Terlebih menurutnya, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup,
sehingga perlu didalami lebih lanjut untuk membuktikan bahwa kasus ini.
"Ikuti proses hukumnya, di sanalah
nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun
keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan," tegasnya.
Sebelumnya, Roy menyebutkan Budi Gunawan
sempat meminta Lukas Enembe menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur
ketika mencalonkan diri pada 2017 silam.
Lobi politik itu terjadi ketika Lukas
berkunjung ke kediaman Budi Gunawan yang ikut dihadiri Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian.
"Pertemuan di rumah Pak Budi
Gunawan, ada Pak Tito di situ masih Kapolri, ada juga Pak Paulus Waterpauw di
situ. Pak Budi Gunawan meminta agar Pak Paulus Waterpauw diterima sebagai
wagub," ungkap Stefanus.
Langkah itu gagal karena partai-partai
di koalisi pendukung Lukas menolak. Mereka menyepakati Klemen Tinal mendampingi
Lukas pada Pilgub Papua 2018.
Usai Klemen Tinal meninggal dunia pada
21 Mei 2021, Tito bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali menemui
Lukas untuk memintanya menggandeng Paulus Waterpauw, namun lagi-lagi partai
koalisi menolak usulan tersebut.
KPK sebelumnya menetapkan Lukas sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas
merupakan salah satu kasus korupsi besar di Papua.
0 Komentar