Keputusan
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menaikkan tunjangan bagi pegawai Badan
Kepegawaian Negara (BKN) menjadi berita yang banyak menyita perhatian pembaca
pada Jumat, 22 Juli 2022. Ketetapan itu termaktub dalam Peraturan Presiden
Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya,
ada juga berita soal wacana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk mencabut
aturan DMO minyak sawit mentah atau CPO. Berikut empat berita terkini di kanal
ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat.
1. Mendag
Akan Temui Pengusaha Sebelum Cabut DMO CPO
Menteri
Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan berencana menemui pengusaha sebelum
merealisasikan rencana mencabut kewajiban domestic market obligation (DMO)
untuk minyak mentah atau crude palm oil (CPO).
“Saya lagi
pertimbangkan. Saya nanti bertemu dulu dengan para pengusaha dan apabila mereka
sudah commit untuk memenuhi DMO, saya pertimbangkan DMO itu tidak perlu lagi,”
ujar Zulkifli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Juli 2022.
Zulkifli
membuka wacana untuk menghapus ketentuan DMO dengan syarat pengusaha
berkomitmen memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri. Kebijakan DMO
sebelumnya diberlakukan setelah stok minyak goreng di Tanah Air tiris dan
harganya melambung.
Penghapusan
DMO bertujuan untuk mempercepat ekspor dan mengosongkan tangki CPO demi
mengangkat harga tandan buah segar (TBS) sawit. Saat ini Kementerian
Perdagangan mencatat stok CPO di tangki-tangki pabrik kelapa sawit masih 7 juta
ton.
2. Jokowi
Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta
Presiden Joko
Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beleid
itu mengatur kenaikan tunjangan kinerja per bulan bagi pegawai negeri sipil (PNS)
yang bekerja di lingkungan BKN.
“Berdasar
pertimbangan (tersebut), perlu menetapkan Perpres tentang tunjangan kinerja
pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara,” ujar Jokowi dikutip dari
perpres tersebut, Jumat (22/7/2022).
Merujuk
aturan itu, kenaikan tunjangan kinerja bergantung pada kelas jabatan. Kenaikan
ini dilakukan karena kinerja pegawai dan organisasi BKN dalam pelaksanaan
reformasi birokrasi meningkat.
3. Garuda
Tambah 3 Pesawat Boeing 737-800 Setelah Lolos dari Kepailitan
PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk. menambah tiga armada pesawat setelah dinyatakan lolos
dari kepailitan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Direktur Utama Garuda
Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan bakal mengoperasikan pesawat
tipe Boeing 737-800 NG yang sebelumnya direlokasi oleh lessor.
“Meningkatnya
frekuensi penerbangan ini menjadi proyeksi optimisme kami terhadap outlook
kinerja positif yang ke depannya akan terus ditingkatkan, khususnya melalui
penyelarasan basis kapasitas alat produksi dengan demand pasar yang
pertumbuhannya semakin konsisten di tengah langkah penanganan pandemi,” kata
Irfan dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat, 22 Juli 2022.
Jumlah
pesawat Garuda sebelumnya menyusut karena selama pandemi Covid-19, maskapai mengurangi
rute dan frekuensinya. Selain itu, saat proses restrukturisasi berjalan,
pesawat-pesawat Garuda telah dikembalikan kepada para lessor.
4. Samuel
Sekuritas: IHSG Menguat 0,41 Persen, Indeks Teknologi Naik Paling Tinggi
Samuel
Sekuritas Indonesia mencatat indeks sektor teknologi (IDXTECHNO) menjadi indeks
sektoral yang menguat paling tinggi di sesi pertama Jumat, 22 Juli 2022.
Penguatan itu berkontribusi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG.
“Indeks
sektor teknologi menguat 2,5 persen,” dikutip dari keterangan tertulis Samuel
Sekuritas pada Jumat siang.
Kemudian
indeks sektoral yang menguat tertinggi kedua, yakni indeks sektor barang baku
(IDXBASIC) menguat 1,8 persen dan indeks sektor energi (IDXENERGY) 1,1 persen.
Adapun IHSG
menutup sesi di level 6.892,5 atau 0,41 persen lebih tinggi dari angka
penutupan kemarin di level 6.864,1.
0 Komentar