Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya
untuk mengembangkan 'harta karun' Indonesia berupa 'bukan migas biasa' atau
Migas Non Konvensional (MNK).
Dalam hal
potensi migas non konvensional itu, SKK Migas mencatat bahwa RI memiliki
potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dan dilirik oleh investor dari luar
negeri.
Kepala SKK
Migas Dwi Soetjipto mengatakan diperlukan fleksibilitas dan agresivitas dalam
mendukung target 1 juta barel minyak per hari pada 2030 mendatang. Salah
satunya melalui pemberian insentif untuk pengembangan migas non konvensional.
"Kita
sudah menghadapi potensi baru di Indonesia yakni migas non konvensional yang
cadangannya cukup besar dan sudah dilirik investor dari luar negeri," Kata
Dwi kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (25/7/2022).
Menurut Dwi
pengembangan migas non konvensional sendiri sudah tidak bisa lagi mengacu pada
fiscal terms yang saat ini diperuntukkan untuk pengembangan migas konvensional.
Sehingga perlu adanya perbaikan sehingga ekonomis untuk dikembangkan.
"Karena
sudah jauh berbeda nah ini harus diantisipasi kalau ada payung hukumnya jadi
besar," katanya.
Plt. Kepala
Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal sebelumnya mengatakan
setidaknya saat ini terdapat potensi MNK di tiga wilayah di Indonesia.
Diantaranya yakni Sumatera bagian tengah yakni Blok Rokan, Sumatera Bagian
Utara, dan Kalimantan Timur.
"Paling
besar saat ini untuk migas non konvensional ada di Blok Rokan memiliki potensi
minyak paling besar. Kemudian ada juga di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur
tetapi masih kecil-kecil," kata dia dalam Sharing Session dan Edukasi
Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).
Adapun
perkiraan prospective resources MNK
di tiga wilayah tersebut untuk minyak sendiri totalnya mencapai 6,3 miliar
barel. Sementara untuk gas mencapai 6,1 triliun kaki kubik (TCF).
"Tapi
itu in
place, artinya kalau kan ada namanya original in place,
dari original
in place itu kan karena ada faktor permeabilitas, faktor porositas
itu akan ada faktor pengalinya tuh berapa kali yang jadi cadangan dari original oil
in place," katanya.
Lebih lanjut,
Kemal menyebut pada prinsipnya MNK ini ada potensinya, namun untuk
pengembangannya membutuhkan cara baru. Sehingga untuk bisa dikembangkan perlu upaya-upaya
yang sangat efisien dan perlu dukungan dari sisi regulasi.
0 Komentar