JOKOWI PERCEPAT PENANGANAN STUNTING DENGAN
MEMANFAATKAN SISTEM ELEKTRONIK
Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan
Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Stunting) melalui Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta jajaran
terkait di bawah koordinasi Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mendorong penerapan SPBE guna
mendukung percepatan penanganan stunting di daerah dengan prevalensi yang
tinggi.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan
pers bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Direktur Utama (Dirut)
Telkomsel Hendri Mulya Syam, usai mengikuti ratas, Senin (02/01/2023), di
Kantor Presiden, Jakarta.
“Khusus
untuk stunting beliau menyarankan agar ditentukan, di bawah koordinasi Bapak
Wapres, Bapak Menko PMK, dan Kepala BKKBN, untuk memilih bisa 20, 30, atau
sampai 50 kabupaten/kota yang memang sudah baik nilai SPBE-nya (Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektroniknya) dan juga stunting yang tinggi agar apa
yang sudah dilakukan di Sumedang ini bisa langsung direplikasi,” ujar Menteri
Menkes
mengungkapkan, di dalam ratas Presiden memberikan kesempatan kepada Bupati
Sumedang Dony Ahmad Munir untuk memaparkan mengenai keberhasilan program
percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumedang dengan memanfaatkan SPBE
sebagai basis data. Sumedang juga termasuk salah satu kabupaten yang memiliki
nilai penerapan SPBE yang tinggi.
“Pak Bupati
selain membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bagus di Sumedang
juga sudah berhasil mengorkestrasi orangnya, bisnis prosesnya, dan sistem data
elektroniknya menjadi satu, sehingga beberapa program-program pemerintah, bukan
hanya stunting sebenarnya, beliau juga sudah memperbaiki program kemiskinan,
program kemudahan memberikan izin itu jadi jauh lebih baik,” kata Menkes.
Secara
khusus, ungkap Menkes, Kepala Negara juga meminta Bupati Sumedang untuk membagi
pengalaman dengan para kepala daerah lainnya mengenai penggunaan SPBE dalam
mendukung percepatan penanganan stunting.
“Membantu bupati
dan wali kota di daerah-daerah yang memang stunting-nya masih tinggi tapi nilai
SPBE-nya mencukupi agar bisa segera mengulangi suksesnya beliau,” ujarnya.
Menkes
menambahkan, sistem elektronik yang digunakan untuk mendukung program
percepatan penanganan stunting di Sumedang ini juga mendapatkan dukungan dari
badan usaha milik negara (BUMN) Telkomsel, yang terintegrasi mulai dari
posyandu, puskesmas, dinas kesehatan, hingga ke badan perencanaan pembangunan
daerah.
“Integrasi
ekosistem ini yang terorkestrasi oleh Pak Bupati inilah yang mau kita
replikasi. dan beliau Pak Dirut [Telkomsel] sudah setuju, bersedia untuk
menyumbangkan aplikasinya di awal tahun baru 2023 untuk kabupaten/kota lain
yang membutuhkannya,” kata Menkes.
Tak hanya
untuk penanganan stunting, ujar Menkes, Presiden juga mendorong penggunaan
aplikasi SPBE di setiap program pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian
Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PANRB).
“Arahan
Bapak Presiden adalah tolong dipastikan semua kabupaten/kota nanti didorong
penerapan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya, koordinasi dengan
MenPANRB,” tandasnya.
Sementara
itu, Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam mengungkapkan untuk mendukung program
penanganan stunting yang dilakukan pemerintah pihaknya telah membangun platform
yang diberi nama Simpati. Hendri menegaskan, sistem purwarupa yang telah
dimanfaatkan di Sumedang ini dapat dikembangkan ke kabupaten/kota lainnya.
“Mudah-mudahan
kolaborasi ini berjalan terus dan tentunya Telkomsel bagian daripada BUMN untuk
terus mendukung program kerja sama baik dengan pemerintah kabupaten atau kota
yang bisa membuat impact bagi kesejahteraan maupun salah satunya dalam hal ini
pengentasan stunting,” kata Hendri.
0 Komentar