GANJAR SIAP BANTU DAN CEGAH KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DAN ANAK
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng, bersifat multisektoral dan perlu melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah agar hasilnya bisa optimal.
"Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan hanya menjadi tugas dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, tapi lebih bersifat multisektoral," kata Ganjar di Semarang, Selasa.
Ganjar menyebutkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng terindikasi mengalami kenaikan tiap tahun.
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, Ganjar mengungkapkan bahwa Kota Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal, serta Kabupaten Semarang masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Zona merah itu artinya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu tinggi," ujarnya.
Ganjar memerinci pada 2015 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng mencapai 2.466 kasus dan dari data tersebut, 1.971 diantaranya dialami oleh perempuan serta 757 kasus merupakan kekerasan seksual.
Pada periode Januari-Mei 2016 tercatat 413 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mayoritas korban perempuan.
"Merespon hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menambah anggaran untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana anggaran pada tahun ini sebesar Rp7,9 miliar atau lebih tinggi dari 2015 yang hanya Rp3,2 miliar," katanya.
Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Dian Puspitassari mengatakan bahwa dari tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Jawa Tengah hanya 10 persen yang diproses hingga ke pengadilan karena banyak faktor.
Menurut dia, salah satu faktor itu adalah pihak internal keluarga korban yang tidak ingin masalah tersebut tersebar karena bersifat sensitif bagi korban dan keluarga.
Ia mengatakan bahwa hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah adalah dari segi infrastruktur karena kondisi jalan di beberapa titik minim penerangan sehingga berpotensi rawan terjadi tindak kejahatan.
"Selain itu sarana transportasi umum di Jawa Tengah juga belum ramah terhadap perempuan," ujarnya.
0 Komentar