SELAMAT PAK GANJAR, KLATEN DAN 12 PROVINSI LAINNYA TERIMA ANUGERAH MERITOKRASI 2022 DARI KASN
Kabupaten Klaten menerima Anugerah Meritokrasi kategori baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyatakan penghargaan tersebut sekaligus menjadi pembuktian ada perbaikan penataan manajemen pegawai di Pemkab Klaten.
Penghargaan diterima Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat digelar Anugerah Meritokrasi Jawa Tengah 2022 di Ballroom Atria Hotel Kota Magelang, Kamis (1/12/2022) malam. Mengutip informasi dari jatengprov.go.id, ada 12 kabupaten/ kota di Jateng yang memeroleh predikat baik pada penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Lima di antaranya, berhasil mempertahankan predikat sejak 2021, yakni Kota Solo, Kabupaten Magelang, Wonogiri, Purworejo, dan Sragen. Sedangkan tujuh sisanya, baru mendapatkan predikat baik pada 2022, yaitu Kabupaten Demak, Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Kota Magelang, Semarang, dan Pekalongan.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan perbaikan manajemen ASN terus dilakukan Pemkab Klaten dengan menempatkan pegawai sesuai kompetensi. Perbaikan penataan manajemen ASN itu didukung berbagai pihak hingga Klaten bisa meraih predikat baik.
“Saya selaku PPK [pejabat pembuat komitmen] akan selalu memberikan amanah jabatan kepada ASN yang sesuai kompetensi, mampu berinovasi, loyal, profesional, dan cerdas. Memang tidak mudah, tetapi itu harus dilakukan. Apalagi Klaten memiliki masa lalu yang tidak baik terkait penataan manajeman ASN. Penghargaan ini adalah jawaban dari masa lalu yang baik dan kini sudah menjadi baik,” kata Mulyani kepada Solopos.com, Jumat (2/12/2022).
Sebagai informasi, kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten pernah mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkat tangan (OTT) akhir 2016 silam. Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat di Kabupaten Bersinar.
Mulyani menargetkan penerapan meritokrasi di Klaten bisa masuk kategori sangat baik. Tak terbatas pada perolehan penghargaan, dengan perbaikan penataan manajemen pegawai itu akan bermuara pada pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Bersinar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Slamet, mengatakan baru tahun ini Klaten meraih predikat baik. Penilaian yang dilakukan KASN itu meliputi seluruh proses manajemen ASN di Klaten.
Pada manajemen ASN ada istilah sistem merit. Pada Pasal 1 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
0 Komentar