Pemerintah akan melanjutkan program
Kartu Prakerja di tahun 2023. Program ini akan lebih difokuskan pada bantuan
peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya
pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan
ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua
Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022), di
Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus
pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini
dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Menko Ekon.
Dalam rapat tersebut, para anggota
komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan
skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan
pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran
sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan
kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi
kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat
skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan
skema normal tersebut, kata Airlangga, pada tahun 2023 pemerintah akan
melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta
per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta,
insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta
insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Program Kartu Prakerja tersebut akan
diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi
penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti
bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan
Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.
Terakhir, guna mendukung pelaksanaan
skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan
pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana
Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap
dilanjutkan.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kartu
Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514
kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan
program hingga mencapai 14,9 juta penerima. Sebanyak 53,6 persen peserta Kartu
Prakerja di tahun 2022 ini di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target
penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia
(PMI).
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja
melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan
dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Komite tersebut diketuai oleh Menko
Ekon dengan wakil ketua adalah Kepala Staf Kepresidenan, serta beranggotakan
Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri
Perindustrian (Menperin), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Mendikbudristek), dan Menteri Dalam Negeri.
Rapat Komite kali ini turut dihadiri
oleh Menaker, Mendikbudristek, Menperin, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan, Wakil Jaksa Agung, Plt. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja,
serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga lainnya.
0 Komentar